Guru Dihina, Potret Gagalnya Pendidikan Sekuler Membentuk Adab

Berita100 Views

Oleh: Hamsina Halik | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Peristiwa memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap tidak pantas terhadap seorang guru di dalam ruang kelas.

Dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya dihormati.

Informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi di SMAN 1 Purwakarta. Aksi para siswa tersebut menuai kecaman luas karena dinilai mencerminkan krisis etika dan penghormatan terhadap guru di lingkungan sekolah. (detik.com, 18/04/2026)

Sekolah memang telah menjatuhkan sanksi skorsing selama 19 hari. Namun, muncul pertanyaan mendasar: apakah sanksi tersebut mampu menyentuh akar persoalan? Ataukah hanya menjadi solusi sementara yang tidak menyelesaikan problem utama, yakni kerusakan karakter?

Fenomena ini bukan sekadar kenakalan remaja biasa. Ia adalah potret krisis moral yang lebih dalam, yaitu krisis yang lahir dari sistem pendidikan sekuler-liberal.

Sistem ini memisahkan ilmu dari nilai-nilai agama, sehingga pendidikan tidak lagi berfungsi membentuk kepribadian yang beradab, melainkan sekadar mencetak individu berpengetahuan tanpa arah moral yang kokoh.

Dalam kerangka seperti ini, adab kepada guru tidak lagi dianggap sebagai kewajiban, melainkan sekadar norma sosial yang bisa diabaikan.

Mereka tidak lagi memahami bahwa menghormati guru adalah bagian dari ketaatan kepada Allah, bukan sekadar norma sosial yang bisa dinegosiasikan.

Padahal, Allah Swt. telah menegaskan pentingnya adab dalam kehidupan, termasuk terhadap orang yang berilmu. Dalam Al-Qur’an disebutkan:

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)

Ayat ini menunjukkan bahwa orang berilmu memiliki kedudukan yang tinggi. Maka, merendahkan guru sejatinya adalah bentuk pengabaian terhadap nilai yang telah Allah Swt. muliakan.

Lebih jauh, perilaku siswa tersebut tidak bisa dilepaskan dari pengaruh budaya digital yang kian liar. Di era media sosial, ukuran penghargaan sering kali bergeser dari kebaikan menjadi “viralitas”.

Banyak remaja terdorong melakukan tindakan ekstrem demi mendapatkan perhatian, pengakuan, dan popularitas. Dalam logika ini, melecehkan guru pun bisa dianggap sebagai “konten menarik” yang mengundang tawa dan respons publik. Nilai benar dan salah menjadi kabur, digantikan oleh ukuran like, share, dan komentar.

Siswa yang berani melakukan tindakan tersebut menunjukkan adanya penurunan wibawa guru secara sistemik. Guru tidak lagi dipandang sebagai figur otoritatif yang harus dihormati.

Sebaliknya, mereka sering berada dalam posisi lemah, bahkan khawatir menegur siswa karena takut dilaporkan atau berhadapan dengan konsekuensi hukum.

Dalam kondisi seperti ini, relasi antara guru dan murid kehilangan keseimbangannya. Disiplin menjadi longgar, dan otoritas moral guru terkikis.

Ironisnya, di tengah berbagai program pendidikan karakter yang digaungkan pemerintah, seperti “Profil Pelajar Pancasila”, realitas di lapangan justru menunjukkan kontradiksi.

Program-program tersebut sering kali berhenti pada tataran administratif: dokumen, laporan, dan slogan. Sementara itu, pembentukan karakter yang sejati membutuhkan fondasi nilai yang kuat dan konsisten.

Tanpa landasan ideologis yang jelas, pendidikan karakter hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata.

Dalam perspektif Islam, problem ini harus diselesaikan dari akar, yakni dengan membangun sistem pendidikan berbasis akidah. Kurikulum tidak boleh netral nilai, melainkan harus berorientasi pada pembentukan kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyyah).

Artinya, siswa tidak hanya diajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga dibentuk pola pikir dan pola sikapnya agar selaras dengan syariat.

Dengan demikian, menghormati guru bukan sekadar aturan sekolah, melainkan bagian dari ketaatan kepada Allah Swt..

Selain itu, negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga lingkungan moral masyarakat. Konten digital yang merusak, seperti tayangan yang menormalisasi pembangkangan, pelecehan, atau kekerasan, harus disaring secara serius.

Kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alasan untuk merusak generasi. Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan sekadar regulator yang pasif.

Dari sisi penegakan disiplin, Islam menawarkan konsep sanksi yang memiliki dua fungsi sekaligus: sebagai penebus dosa (jawabir) bagi pelaku dan sebagai pencegah (zawajir) bagi masyarakat.

Sanksi tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga mendidik dan memberikan efek jera yang nyata. Dengan penerapan yang adil dan tegas, pelanggaran terhadap adab, termasuk pelecehan terhadap guru, tidak akan dianggap remeh.

Hal yang tak kalah penting, Islam menempatkan guru sebagai sosok yang mulia. Mereka tidak hanya dihormati secara moral, tetapi juga dijamin kesejahteraannya oleh negara.

Dengan penghargaan yang layak, guru memiliki posisi terhormat di tengah masyarakat, sehingga wibawanya terjaga. Murid pun akan memandang guru sebagai figur yang patut diteladani, bukan diremehkan.

Kasus di Purwakarta ini seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua. Kerusakan adab bukanlah masalah individu semata, melainkan buah dari sistem yang salah.

Selama pendidikan masih berlandaskan sekularisme dan kapitalisme, krisis moral semacam ini akan terus berulang.

Sudah saatnya kita berpikir lebih mendasar, membangun kembali sistem pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga memuliakan manusia. Dan, sistem itu tidak lain adalah Islam. Wallahu a’lam.[]

Comment