Penulis: Diah Fitri | Muslimah Pemerhati Umat
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Gaya bahasa ini kerap disematkan kepada profesi guru. Diperbandingkan dengan “Pahlawan” karena peran mereka sangat berkontribusi besar terhadap generasi penerus masa depan bangsa. Tokoh-tokoh besar dunia tidak dapat dipungkiri mereka adalah hasil didikan seorang guru.
Akan tetapi guru adalah profesi “Tanpa Tanda Jasa” artinya secara realitas jasa yang diterima guru tidak sebanding dengan besarnya tanggung jawab mendidik generasi bangsa.
Tidak ada plakat, piala bahkan kesejahteraan. Guru memberikan ilmu secara tulus kepada anak didiknya bahkan jika kita sadari guru-guru di pedalaman negeri mereka rela berkorban menembus jarak yang jauh, medan yang terjal demi bisa memberikan ilmu kepada anak didiknya.
Akan tetapi semua jerih payah tersebut tidak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka dapatkan. Dan hal ini terus berlangsung sepanjang masa.
Dilansir dari Lembaga riset Institute for Demograpich and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Endunesia Dompet Dhuafa pada Mei 2024 melakukan survey terhadap 403 guru di 25 provinsi Indonesia terkait upah yang mereka dapat. Hasilnya 42% guru memiliki gaji di bawah Rp2 juta per bulan dan 13% diantaranya berpenghasilan di bawah Rp500 ribu per bulan.
Dari survei tersebut 55,8 persen guru memiliki penghasilan tambahan dari pekerjaan lain. Pekerjaan sampingan tersebut antara lain mengajar privat atau bimbingan belajar (39,1 pesen), berdagang 29,33 persen), bertani (12,8 persen), buruh (4,4 persen ), konten creator (4 persen), driver ojek online (3,1 persen).
Mirisnya 79,8 persen guru mengaku memiliki utang baik kepada bank/BPR sebanyak 52,6 persen, keluarga atau kerabat 19,3 persen, teman atau tetangga 8,7 persen dan pinjaman online 5,2 persen.
Kemudian dari 56,5 persen responden mengaku pernah menjual dan menggadaikan barang berharganya.
Demikianlah kondisi guru pahlawan tanpa tanda jasa akan terus terjadi di dalam sistem kapitalisme. Persoalan kesejahteraan guru tidak akan pernah menemukan solusi yang haqiqi karena pertama, sumber pemasukan negara hanya bergantung pada sumber pajak sehingga anggaran untuk pendidikan pun terbatas.
Kedua, Guru dalam sistem kapitalisme dipandang tak ubahnya faktor produksi yang tenaganya digunakan untuk menyiapkan generasi siap kerja (industri). Semakin banyak generasi yang memiliki kemampuan bekerja semakin besar pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi. Padahal pertumbuhan ekonomi ala kapitalis tidak sejalan dengan kesejahteraan masyarakat, individu per individu.
Dalam Islam Guru adalah Pahlawan Dengan Tanda Jasa
Profesi Guru pernah menempati posisi prestisius dimasa kegemilangan Islam. Dimana dalam tradisi ilmiah Islam keberadaan guru dibutuhkan sanadnya oleh para pencari ilmu.
Guru pun menjadi mulia karena peran besarnya mendidik generasi umat berkarakter Islam yang khas dan unik. Sehingga dibawah tempaan para guru lahirlah para generasi “agent of chance” sebuah peradaban besar. Sehingga selama 14 abad lamanya Islam pernah menjadi rahmatan lil alamin bagi seluruh dunia yang berada di dalam naungannya.
Tentu saja di masa itu guru amat sejahtera hidupnya karena ia adalah pahlawan dengan tanda jasa. Di era kejayaannya, islam mencatatkan penghargaan yang sangat tinggi pada profesi guru. Negara menerapkan sistem politik yang menempatkan pendidikan sebagai sektor publik dan sistem ekonomi Islam dengan pengelolaan harta berbasis Baitul mal untuk mendukung kesejahteraan para guru.
Pembiayaan seluruh unsur pendidikan di berbagai jenjang (dasar, menengah, tinggi), baik yang menyangkut gaji para guru/dosen, maupun menyangkut infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan, sepenuhnya menjadi kewajiban negara.
Sejarah mencatat, gaji guru pada masa Khalifah Umar bin Khathab ra. Sekitar 4-15 dinar perbulan. Pada masa daulah Abbasiyah pemerintahan Khalifah Harun ar-Rasyid, gaji tahunan rat-rata pendidik umum mencapai 2000 dinar. Sedangkan gaji untuk periwayat hadis dan ahli fikih mencapai 4000 dinar.
Dengan harga emas murni yang saat ini mencapai sekitar Rp1.500.000 per gram dan berat satu dinar sama dengan 4,25 gram emas, gaji guru saati itu mencapai Rp12,75 miliar per tahun. Sedangkan pengajar AlQur’an dan hadits mencapai Rp25,5 milia per tahun.
Beratnya tugas guru sepadan dengan penghargaan yang diberikan Daulah. Sehingga guru bisa fokus mengajar, mengembangkan ilmu dan tidak perlu terbebani dengan biaya operasional atau tekanan ekonomi. Guru pun tidak dibebani dengan tugas-tugas administrasi yang rumit demi syarat sertifikasi.
Dari mana negara bisa memberikan gaji fantastis untuk guru, mengingat hari ini di sistem kapitalisme Negara hanya mampu memutar anggaran pengeluaran untuk pendidikan ini hanya dari sumber pajak.
Dalam Islam ada dua sumber pendapatan Baitul Mal untuk membiayai pendidikan. Pertama pos fai dan kharaj yang merupakan kepemilikan Daulah. Seperti ganimah, khumus (seperlima harta rampasan perang), jizyah dan dharibah (pajak). Khusus untuk pajak dipungut dari rakyat hanya ketika kas Baitul mal kosong, itupun hanya kepada laki-laki muslim yang kaya dan sifatnya sementara. Kedua, pos kepemilikan umum, seperti sumber kekayaan alam, tambang minyak dan gas, hutan, laut, dan hima (milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan).
Salah satu penyebab peradaban Islam menjadi pusat ilmu pengetahuan dan teknologi pada masanya karena ilmu dan para ulama ditempatkan di posisi yang dimuliakan. sebagaimana Imam Ali ra. Pernah berkata “Aku berpendapat bahwa hak yang paling layak dan wajib untuk ditunaikan oleh setiap muslim ialah hak guru, (Az Zamuji, Ta’lim al Muta’alim, hlm 16). Wallahu a’lam bishawab.[]










Comment