Harga Rumah Naik, Rakyat Menengah ke Bawah Panik

Opini414 Views

 

 

Penulis: Triana Amalia, S.Pd | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Rumah merupakan kebutuhan utama. Tanpa rumah, manusia tidak mempunyai tempat bernaung. Sayangnya rumah sebagai properti utama yang harus dimiliki rakyat, harga jualnya naik. Apalagi rumah tipe kecil, yang biasa dimiliki oleh rakyat ekonomi kelas menengah ke bawah.

Bank Indonesia pun melakukan survei mengenai harga rumah di seluruh kota. Menurut Asisten Gubernur Bank Indonesia, Erwin Haryono, Peningkatan IHPR (Indeks Harga Properti Residensial) tersebut terutama didorong oleh kenaikan harga properti tipe kecil yang meningkat 2,41 persen. Capaian ini juga melanjutkan kenaikan harga pada kuartal IV 2023 yang sebesar 2,15 persen. Harga masing-masing tipe tersebut naik sebesar 1,60 persen dan 1,53 persen, melambat dari 1,87 persen dan 1,58 persen pada kuartal sebelumnya. (CNN Indonesia, 16/05/2024)

Perincian hasil survei Bank Indonesia adalah, sepuluh kota mengalami peningkatan IHPR dan delapan lainnya mengalami perlambatan.Kenaikan harga rumah pada kuartal IV/2023 terjadi di Banjarmasin 0,70%, dan Manado 0,32%. Sementara perlambatan harga properti terutama terjadi di Kota Balikpapan yang susut 0,78%, Yogyakarta susut 0,77%, dan Bandung melemah 0,73%. (Bisnis.com, 20/02/2024)

Di balik melonjaknya harga rumah tipe kecil, teringat program rumah murah Jokowi. Program ini berada di kawasan Villa Kencana, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Pembangunan Villa Kencana Cikarang sudah dimulai sejak 2016. Tidak lama setelahnya, Jokowi meresmikan langsung perumahan subsidi ini pada tahun 2017. Rumah ini, bisa dimiliki dengan uang muka (down payment/DP) sekitar Rp1,12 juta, dan cicilan sekitar Rp750–900 ribu per bulan.

Masyarakat terlihat menghuni beberapa rumah di perumahan tersebut. Namun, masih ada cukup banyak rumah yang kosong. Rumah kosong itu terbengkalai hingga rusak. Alasannya karena lokasinya yang jauh dari tempat umum, seperti: sekolah, perkantoran, dan lainnya. (Detik Finance, 02/05/2024)

Program Jokowi tersebut dikomentari pesimis oleh Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah. Beliau mengatakan bahwa pengurusan pertanahan para pengusaha pengembang perumahan dihadapkan pada persoalan administrasi yang membutuhkan biaya, waktu, dan energi yang luar biasa. Sebanyak 40 persen pengusaha pun memilih mundur. (Pikiran Rakyat, 24/07/2023)

Sudah terlihat jelas penyebab naiknya harga properti rumah di Indonesia, yang menjulang tinggi disebabkan dominasi swasta dalam penyediaan rumah. Para pengusaha properti tersebut mendapatkan pinjaman modal dari pemerintah untuk membeli lahan, lalu mematok harga tinggi untuk perumahan yang ditawarkan.

Inilah kondisi negara yang telah didominasi kapitalisme. Para pemangku kebijakan berlepas tangan demi keuntungan pribadi. Padahal rumah merupakan kebutuhan pokok setiap rakyat. Keadaan saat ini, banyak rakyat kelas ekonomi menengah ke bawah yang tinggal di gang-gang sempit, kolong jembatan, bantaran sungai, yang rawan banjir dan kebakaran.

Rumah murah yang dijadikan solusi oleh pemerintah pusat tetap dibangun oleh swasta, sehingga kualitas bangunan mudah rusak, lokasinya juga jauh dari tempat kerja, sehingga pekerja akan menghabiskan sebagian gajinya untuk biaya transportasi. Wajar apabila program perumahan ini terbengkalai begitu saja.

Rumah merupakan kebutuhan primer maka negara yang menganut sistem pemerintahan Islam akan menanggungnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Saw: Dari Nafi’ bin al-Harist, dari Nabi shalallahu a’laihi wassalam., beliau bersabda, “Di antara kebahagiaan seseorang adalah tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, serta kendaraan yang nyaman.”

Permintaan terhadap rumah akan selalu naik karena jumlah manusia bertambah. Namun, bumi Allah Swt. itu luas dan senantiasa cukup untuk menampung manusia. Kebutuhan ini akan terpenuhi jika syariat Islam diterapkan untuk kesejahteraan umat, bukan untuk para pengusaha berotak kapitalis meraih keuntungan pribadi.

Sistem pemerintahan Islam pasti menjamin pemenuhan kebutuhan rumah setiap rakyat. Dalam konsep ekonomi Islam, urusan pemenuhan kebutuhan primer kepada swasta tidak akan diserahkan ke puhak swasta apalagi asing.

Setiap keluarga akan dipastikan memiliki rumah yang nyaman dan sehat. Dalam masalah ini, swasta sebenarnya boleh mendukung program negara dengan catatan wajib sesuai syariat. Diharamkan menggunakan fasilitas kredit, baik karena faktor riba maupun akadnya.

Lahan perumahan dalam sistem pemerintahan Islam pun disediakan dan diatur sesuai syariat. Sehingga penggunaan lahan perumahan sinkron dengan fasilitas lain seperti jalan, moda transportasi, sekolah, fasilitas kesehatan, pasar, pertokoan, tempat kerja, dan sebagainya. Hal ini agar perumahan tersebut tidak terbengkalai.

Penerapan ekonomi Islam juga menjadikan rakyat sejahtera, dengan cara mengelola sumber daya alam sendiri, tidak diserahkan kepada asing. Inilah yang membuat rakyat mampu mandiri secara finansial. Alhasil, mereka mampu membeli rumah. Bagi masyarakat miskin, Islam memberi bantuan rumah gratis.

Demikian solusi yang ditawarkan apabila aturan dan sistem pemerintahan Islam diterapkan. Mekanisme syariat yang memberikan solusi dari akar masalah akan menyelesaikan persoalan tanpa melahirkan masalah baru. Wallahu ‘alam bisshawab.[]

Comment