RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Hari ini merupakan moment bersejarah bagi bangsa Indonesia. Tanggal 20 Mei menjadi waktu yang tepat bagi bangsa Indonesia mengevaluasi kembali makna kebangkitan nasional dalam konteks perilaku politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Kebangkitan nasional sejatinya menjadi ruh dan jiwa bangsa ini dalam segala bentuk kebijakan nasional. Ini juga menjadi elemen pokok mengokohkan kembali nilai-nilai nasionalisme yang telah lama kita tinggalkan sebagai rumah kosong tanpa ada penghuni.
Kita harus mengembalikan nilai-nilai nasionalisme yang selama ini tampak pudar. Kebijakan politik baik di ranah eksekutif, legislatif dan yudikatif masih kental dengan muatan yang sangat jauh dengan nilai-nilai kebangkitan nasional. Secara ekonomi dan politik, nasionalisme sering kali dinafikan. Lihatlah kebijakan pemerintah terhadap perusahaan asing di papua. Kontrak Karya tidak memberi apapun kepada rakyat Indonesia selain menambah beban ekonomi yang semakin berat.
Peringatan hari kebangkitan nasional sendiri tampak redup karena sepi oleh hingar-bingar dentuman kembang api sebagaimana perayaan tahun baru. Dua hal yang sangat kontras. Harkitnas sangat sepi dari letupan mercon dan kembang api sementara tahun baru begitu meriah dan menghabiskan banyak biaya. Padahal, nilai-nilai kebangkitan jauh lebih baik tinimbang peringatan tahun baru.
Oleh karena itu, patutlah kiranya masyarakat dan juga pemerintah melakukan revolusi mental dalam konteks yang sesungguhnya. Merubah mental kita yang selama ini justeru semakin pudar dari nilai dan kebangkitan nasionalisme yang diwariskan para pahlawan penegak merah putih.
Kebangkitan nasional layak dijadikan sebagai dasar pergerakan pemerintah untuk melahirkan kebijakan yang memihak rakyat bukan karena kepentingan politik dan atau kepentingan lain. Ini moment yang tepat untuk kita bersama mengoreksi dan mengevaluasi nilai-nilai kebangkitan nasioal dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara.[Gf]
Comment