Haruskah Menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Mengatasi Polusi?

Opini330 Views

 

Penulis:  Rizka Adiatmadja | Praktisi Homeschooling

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Pemerintah berwacana menaikkan pajak kendaraan bermotor agar polusi bisa diatasi, apakah hal tersebut benar-benar solusi atau ilusi? Pemerintah sejatinya seperti sedang tidak mencari jalan keluar, tetapi ada tujuan lain yang dipastikan untuk memberi ruang kepada korporasi.

Bagaimana tidak, produksi motor listrik adalah target yang sedang digaungkan agar investasi korporasi di bidang kendaraan berdaya listrik ini bisa segera direalisasikan untuk memenuhi syahwat korporasi.

Polusi sepertinya tak akan entas dan menemukan titik solusi, semua menjadi bias karena pemerintah berhasrat tinggi memenuhi keinginan korporasi.

Dikutip dari detikoto Jakarta – Merek mobil listrik asal China, Build Your Dream atau BYD, resmi diluncurkan di Indonesia. Bukan hanya itu ternyata BYD pun menanamkan investasi triliunan rupiah.

Airlangga Hartanto sebagai
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memberikan apresiasi kepada BYD yang resmi masuk Indonesia. Ia mengungkapkan jika BYD berinvestasi besar-besaran di Indonesia.

Investasi tersebut untuk
industri kendaraan bermotor listrik yang berbasis baterai di Indonesia. Airlangga pun menyambut baik agar kendaraan listrik berbasis baterai lebih bervariasi dengan harga yang bisa dijangkau masyarakat Indonesia. Sambutan yang diberikan Airlangga di peluncuran BYD melalui rekaman video, Kamis (18/1/2024).

Jika ditelisik penyebab dari polusi yang terjadi di Jakarta, bukan hanya disebabkan oleh asap kendaraan bermotor saja. Kita menengok sejenak bagaimana pembangunan industri yang masif dan berskala besar turut menyumbang tingkat keparahan polusi udara di ibu kota.

Masih banyak kasus pembakaran hutan yang seakan-akan dibiarkan karena ada korporasi yang terlibat di dalamnya. Sehingga pencemaran ini tidak akan bisa segera selesai.

Pada akhirnya tujuan baik ingin mengurangi pencemaran malah tercemari karena bisnis kapitalisme yang senantiasa akan mengotori gagasan dan tujuan yang diwacanakan. Pajak pun akan membuat masyarakat semakin dirundung kesulitan hidup. “Sudah jatuh tertimpa tangga pula” mungkin itu peribahasa yang tepat disandingkan dengan masyarakat Indonesia saat ini.

Seharusnya Indonesia punya kemandirian untuk mengelola SDA agar tidak bergantung kepada swasta dan asing. Sejatinya merelakan tata kelola SDA kepada korporasi adalah eksploitasi nyata untuk merusak lingkungan juga merugikan negara dan warganya.

Perspektif Islam dalam menangani kasus pencemaran lingkungan memang dibutuhkan di kondisi karut-marut polusi saat ini. Islam memiliki political will dalam menangani urusan umat. Negara memberikan pelayanan (raa’in) totalitas.

Negara membentuk umat agar sukarela menggunakan angkutan umum dengan sebelumnya melakukan berbagai kondisi yang solutif yakni membangun infrastruktur yang nyaman dan aman. Memberikan teladan dan aturan terkait menjaga dan melindungi lingkungan.

Teladan tersebut bukan hanya sekadar membuang sampah atau limbah ke tempatnya atau mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, tetapi membentuk individu yang takwa karena kesadaran mencintai lingkungan adalah bagian dari keimanan kepada Allah Swt.

Negara wajib memiliki kemandirian penuh dalam mengelola SDA, dengan begitu utang dan investasi tidak akan ada sehingga campur tangan swasta atau asing dalam pengrusakan lingkungan pun tidak akan terjadi.

Negara harus konsisten menerapkan pendidikan berbasis akidah Islam agar melahirkan sumber daya manusia yang piawai dan amanah dalam mengelola SDA. Negara harus bisa menciptakan ahli di bidang lingkungan agar bisa melahirkan inovasi terkait energi yang ramah lingkungan.

Jika negara melakukan langkah-langkah di atas, umat akan tersadarkan untuk bahu-membahu menjaga lingkungan dari pencemaran, negara pun akan lebih mudah mengurus regulasi dalam penjagaan lingkungan dengan maksimal.

Segala solusi yang diberikan dalam paradigma Islam, bukan bersandar pada faktor keuntungan materi. Namun, penjagaan lingkungan yang paripurna, pengelolaan sumber daya alam yang tidak merugikan umat, segala sesuatu yang dilakukan senantiasa untuk memberikan kesejahteraan kepada umat di segala bidang. Wallahu ‘alam bissawab.[]

Comment