Heboh Makanan Anak Bergambar Wanita Seksi Pakai Bikini

Berita462 Views
Komisioner KPAI bidang pornografi dan cyber crime, Maria Advianti.  (kpai.go.id)

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sebuah produk makanan ringan yang tak
senonoh kembali ditemukan di beberapa wilayah di Indonesia. Produk
makanan tersebut bernama Bihun Kekinian atau disingkat Bikini Snack.

Dari
namanya, produk makanan ringan ini sangat tidak pantas beredar di
masyarakat. Selain itu kemasan makanan tersebut juga dinilai berbau
pornografi karena memperlihatkan gambar tubuh wanita seksi yang
berbikini. Bahkan di kemasan tersebut bertuliskan ‘Remas Aku’.

Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan mi kering tersebut dijual
di situs jual beli di internet. Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan
Kejahatan Siber Maria Advianti mengatakan, peredaran makanan ini dinilai
sebagai pelanggaran terhadap undang-undang

“Selain mereknya yang
tidak layak untuk anak, gambar di kemasan juga berupa tubuh wanita
dengan pakaian bikini. Selain itu, ada tulisannya remas aku. Ini sudah
pelanggaran terhadap undang-undang,” kata wanita yang akrab disapa Vivi
kepada wartawan, Rabu, 3 Agustus 2016

Menurut Vivi,
undang-undang yang dilanggar adalah UU Perlindungan Anak, UU Pornografi,
dan UU ITE. Oleh sebab itu, KPAI mendesak pemerintah menarik peredaran
jajan itu demi melindungi anak-anak Indonesia.

“Dalam UU
Perlindungan Anak, disebutkan hak anak mendapatkan pendidikan karakter
dan penanaman nilai budi. Kalau anak-anak diberi jajanan seperti mi
porno, apa yang akan terjadi kepada anak-anak di masa depan,” ujar Vivi.

KPAI, lanjut Vivi, telah menyampaikan hal ini ke Badan Pengawas
Obat-obatan dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Komunikasi dan
Informatika untuk ditindaklanjuti secara proporsional sesuai ketentuan
undang-undang. “Anak-anak harus dilindungi dari bahaya pornografi
mengingat Indonesia saat ini telah menyandang status darurat
pornografi,” ujarnya.[vv]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment