HIV/AIDS: Salah Paradigma, Salah Solusi?

Opini38 Views

 

Penulis: Eva Arlini, S.E | Pemerhati Masyarakat

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kasus HIV/AIDS di Indonesia hingga kini masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian. Persoalannya bukan hanya menyangkut kesehatan individu, tetapi juga berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia, ketahanan keluarga, produktivitas, serta efektivitas kebijakan negara dalam melakukan pencegahan.

Kementerian Kesehatan sebagaimana diberitakan ANTARA pada 20 Juni 2025 menyebutkan bahwa hingga Maret 2025 telah ditemukan 356.638 orang dengan HIV (ODHIV) di Indonesia. Jumlah tersebut masih berada di bawah estimasi sekitar 564.000 ODHIV yang diperkirakan hidup pada 2025.

Dari mereka yang telah ditemukan, sekitar 67 persen atau 239.819 orang telah menjalani terapi antiretroviral (ARV), sementara sekitar 55 persen telah mencapai kondisi virus tersupresi.

Kementerian Kesehatan melalui laman resminya pada Juni 2025 juga menjelaskan bahwa Indonesia diperkirakan memiliki sekitar 564.000 ODHIV pada 2025. Namun, baru sekitar 63 persen yang mengetahui status HIV-nya.

Dari kelompok yang telah mengetahui status tersebut, sekitar 67 persen telah menjalani terapi ARV dan 55 persen mencapai viral load tersupresi.

Gambaran tersebut menunjukkan bahwa tantangan penanggulangan HIV/AIDS tidak berhenti pada menemukan kasus dan memberikan pengobatan. Masih terdapat kelompok masyarakat yang belum mengetahui status HIV-nya sehingga upaya deteksi dini, pencegahan, pengobatan, dan edukasi tetap menjadi pekerjaan besar.

Sumatera Utara dan Medan

Di Sumatera Utara, data hingga Maret 2025 yang diberitakan RadarMedan dengan merujuk data BPS mencatat 27.414 kasus kumulatif, terdiri atas 22.886 kasus HIV dan 4.528 kasus AIDS.

Sementara itu, di Kota Medan, Pemerintah Kota Medan pada 30 November 2024 melaporkan bahwa kasus HIV/AIDS yang telah ditemukan mencapai 9.878 orang. Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Yuda Pratiwi Setiawan menyampaikan data tersebut dalam peringatan Hari AIDS Sedunia pada 29 November 2024. Dari jumlah itu, 5.813 orang sedang menjalani pengobatan ARV.

Data tersebut tentu bukan persoalan kecil. Ketika HIV/AIDS ditemukan pada masyarakat usia produktif, persoalannya dapat beririsan dengan persoalan sosial dan ekonomi. Individu yang mengalami masalah kesehatan dapat menghadapi berbagai konsekuensi dalam kehidupan keluarga maupun pekerjaan.

Namun, persoalan tersebut juga perlu dilihat secara proporsional. HIV tidak hanya berkaitan dengan satu jalur penularan atau satu kelompok masyarakat. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara komprehensif, disertai edukasi, deteksi dini, pengobatan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.

Program Penanganan dan Pertanyaan tentang Akar Persoalan

Pemerintah selama ini telah menjalankan berbagai program penanggulangan HIV/AIDS. Mulai dari perluasan skrining, penyediaan terapi ARV, edukasi, layanan konseling dan tes HIV, hingga upaya mencegah penularan dari ibu kepada anak.

Kementerian Kesehatan sendiri menempatkan deteksi dini dan perluasan pengobatan sebagai bagian penting dari strategi menuju eliminasi HIV/AIDS.

Dalam pemberitaan ANTARA pada Juni 2025, Kemenkes menjelaskan bahwa dari 356.638 ODHIV yang telah ditemukan hingga Maret 2025, sekitar 239.819 orang telah mendapatkan terapi ARV.

Langkah tersebut tentu memiliki manfaat. Skrining membantu menemukan kasus yang sebelumnya tidak diketahui, sedangkan terapi ARV membantu menekan jumlah virus dalam tubuh sehingga kondisi kesehatan penderita dapat lebih terjaga dan risiko penularan menjadi jauh lebih rendah.

Namun, muncul pertanyaan yang lebih mendasar, apakah pendekatan tersebut telah menyentuh seluruh akar persoalan?

Pertanyaan ini penting karena persoalan HIV/AIDS tidak hanya berkaitan dengan bagaimana menangani orang yang sudah terinfeksi. Pencegahan juga harus menjadi perhatian utama.

Artinya, kebijakan tidak cukup berhenti pada menemukan kasus dan mengobati penderita, tetapi juga perlu membangun lingkungan sosial yang mendorong masyarakat menjauhi berbagai perilaku yang meningkatkan risiko penularan.

Salah Paradigma, Salah Solusi?

Persoalan mendasar kebijakan HIV/AIDS terletak pada paradigma yang digunakan. Penanganan HIV/AIDS dinilai lebih banyak bertumpu pada pendekatan kesehatan dan pengurangan risiko, sementara perubahan perilaku dan pembentukan moral masyarakat belum menjadi perhatian yang seimbang.

Dalam kerangka berpikir tersebut, hubungan seksual kerap ditempatkan sebagai persoalan pilihan individu. Negara kemudian lebih banyak berfokus pada bagaimana mengurangi risiko penularan ketika perilaku berisiko tersebut terjadi.

Padahal, pencegahan seharusnya tidak hanya berbicara mengenai bagaimana mengurangi akibat, tetapi juga bagaimana membangun lingkungan yang mendorong masyarakat menjauhi perilaku yang berisiko.

Di sinilah diperlukan evaluasi terhadap paradigma kebijakan. Pendekatan kesehatan tetap penting dan tidak boleh ditinggalkan. Orang dengan HIV harus mendapatkan pengobatan, pendampingan, serta perlindungan dari stigma dan diskriminasi. Namun, upaya tersebut perlu berjalan bersamaan dengan pendidikan moral, penguatan keluarga, dan pencegahan perilaku berisiko.

Islam Menawarkan Pendekatan Preventif

Dalam pandangan Islam, pencegahan ditempatkan sebagai bagian penting dalam menjaga kehidupan manusia. Islam mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan, menjaga kehormatan, melarang zina dan berbagai jalan yang mengarah kepadanya, memperkuat institusi keluarga, serta membangun sistem pendidikan berbasis akidah.

Pendekatan tersebut memandang manusia bukan hanya sebagai individu yang bebas menentukan pilihan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial.

Karena itu, pencegahan penyakit dan persoalan sosial tidak semata-mata dilakukan setelah masalah muncul. Negara juga memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan yang mendukung perilaku sehat, keluarga yang kuat, pendidikan yang membentuk karakter, serta kehidupan masyarakat yang menjunjung nilai-nilai moral.

Dalam perspektif ini, penanganan HIV/AIDS idealnya tidak dipertentangkan antara pengobatan dan pencegahan. Keduanya harus berjalan beriringan. Pengobatan diperlukan bagi mereka yang telah terinfeksi, sementara pencegahan diperlukan agar jumlah infeksi baru dapat ditekan.

Menyentuh Akar Persoalan

Selama akar persoalan tidak mendapatkan perhatian yang memadai, penyelesaian berpotensi lebih banyak berfokus pada dampak. Negara harus terus menyediakan anggaran untuk skrining, pengobatan, edukasi, pendampingan, dan berbagai program penanggulangan, sementara tantangan untuk mencegah infeksi baru tetap ada.

Karena itu, persoalan HIV/AIDS semestinya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan. Pendekatan medis tetap diperlukan, tetapi tidak cukup apabila tidak disertai perubahan perilaku, penguatan keluarga, pendidikan moral, dan lingkungan sosial yang mendukung kehidupan sehat.

Dalam Islam, penyelesaian persoalan tidak berhenti pada gejala, tetapi diarahkan untuk mencegah munculnya persoalan sejak dari akarnya.

Ketika nilai-nilai tersebut diterapkan secara menyeluruh, tujuan yang ingin dicapai bukan hanya menekan HIV/AIDS, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih sehat, kuat, bermoral, dan memiliki ketahanan keluarga.

Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu dijawab bukan sekadar berapa banyak kasus yang telah ditemukan dan berapa banyak penderita yang telah mendapatkan pengobatan, tetapi juga seberapa efektif negara mencegah munculnya infeksi baru dan membangun masyarakat yang mampu menjaga dirinya dari berbagai faktor risiko.

Di titik inilah evaluasi paradigma menjadi penting. Apakah negara hanya akan terus menangani akibat, atau berani memperkuat pencegahan dengan menyentuh akar persoalan?[]

Comment