![]() |
Ketua HMI Jakarta bersama Tim advokasi HMI Jakarta saat berada di Polda Metro Jaya.[dok/radarindonesianews.com] |
HMI Cabang Jakarta didampingi Tim Advokasi HMI Cinta NKRI ke kantor Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2017. Dari pihak HMI, diwakili Ketua Bidang Eksternal, Rudi beserta jajarannya dan Tim Advokasi, Ari Tuanggoro, SH, MH, beserta tim pengacara lainnya.
“Kami sudah melaporkan pemilik akun Facebook Kang Hasan kepada polisi,” kata Ketua HMI Cabang Jakarta, Rudi di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hal tersebut di atas, Rudi menambahkan, kami dari HMI dan TIM Advokasi HMI Cinta NKRI meminta pemilik akun Facebook Kang Hasan atas nama Hasanudin Abdurakhman untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi HMI, kader dan alumni melalui media Nasional selama 3 (Tiga) hari berturut turut.
“Ia (Kang Hasan) telah mencederai Khittah Perjuangan HMI, serta nilai-nilai perjuangan kader HMI yang selama ini berjuang melawan penjajah, memberantas kemiskinan, dan mendukung program-program pemerintah yang berpihak pada rakyat kecil,” pungkasnya.[]
Comment