HMI Kendari Sultra saat aksi demo atas ucapan Saut Situmorang.[Ardi/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Berdasarkan laporan LP /479/V/2016/ Ketua
Umum PB HMI, Muhammad Fauzi, Senin (9/5/2016) resmi melaporkan Saut
Situmorang, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ke Bareskrim.
Umum PB HMI, Muhammad Fauzi, Senin (9/5/2016) resmi melaporkan Saut
Situmorang, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ke Bareskrim.
Saut Situmorang sendiri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik
dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP jo Pasal 311
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Kami dari PB HMI secara
tegas melaporkan yang bersangkutan (Saut) ke Bareskrim Polri. Kami
tempuh jalur hukum dan tidak ada damai,” terang Muhammad kepada awak
media di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/5/2016).
dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP jo Pasal 311
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Kami dari PB HMI secara
tegas melaporkan yang bersangkutan (Saut) ke Bareskrim Polri. Kami
tempuh jalur hukum dan tidak ada damai,” terang Muhammad kepada awak
media di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Seperti diketahui, laporan ini bermula saat Saut dalam wawancara
dengan salah satu TV swasta pada Kamis lalu. Dalam wawancara tersebut
Saut mengatakan bahwa HMI korup dan jahat. Berikut pernyataan Saut :
dengan salah satu TV swasta pada Kamis lalu. Dalam wawancara tersebut
Saut mengatakan bahwa HMI korup dan jahat. Berikut pernyataan Saut :
“Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK
1, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,” ujar
Saut saat itu.
1, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,” ujar
Saut saat itu.
Pernyataan ini menimbulkan reaksi keras seluruh kader dan alumni HMI
di Indonesia. Atas hal ini, PBHMI telah menginstruksikan seluruh Badko
(Badan Koordinasi) dan seluruh cabang se-Indonesia untuk melaporkan
pernyataan Saut Situmorang ke pihak kepolisian setempat secara serentak
pada hari ini Senin, 9 Mei 2016. (Maya/BB)
di Indonesia. Atas hal ini, PBHMI telah menginstruksikan seluruh Badko
(Badan Koordinasi) dan seluruh cabang se-Indonesia untuk melaporkan
pernyataan Saut Situmorang ke pihak kepolisian setempat secara serentak
pada hari ini Senin, 9 Mei 2016. (Maya/BB)
Comment