![]() |
Indra J Piliang (satu dari kiri). [Gofur/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Reklamasi Pulau Jakarta
seperti bola panas yang terus mengelilingi orang no satu Jakarta. adalah
politisi Indra J Piliang menyebut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya
Purnama atau Ahok seperti orang gila. Indra menyebut demikian lantaran
Ahok diduga menyebut bahwa tanah yang akan direklamasi bukanlah tanah
milik Negara.
seperti bola panas yang terus mengelilingi orang no satu Jakarta. adalah
politisi Indra J Piliang menyebut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya
Purnama atau Ahok seperti orang gila. Indra menyebut demikian lantaran
Ahok diduga menyebut bahwa tanah yang akan direklamasi bukanlah tanah
milik Negara.
“Pada baca UUD 1945 tidak sih, Ahok ini? Asal ngoceh saja. Bumi, air,
dan semua kekayaan yang ada di dalamnya itu bukan lahan negara? Memang
Ahok gila. Lu pikir lahan reklamasi yang diberikan ke Podomoro itu bukan
lahan negara? Baca UUD 1945, You belain Ahok, padahal memang gila, kan?
Kalau bukan lahan negara, Podomoro bikin pulau reklamasi pakai apa?”
kata Indra J Piliang pada akun Twitter pribadi miliknya, @IndraJPiliang.
dan semua kekayaan yang ada di dalamnya itu bukan lahan negara? Memang
Ahok gila. Lu pikir lahan reklamasi yang diberikan ke Podomoro itu bukan
lahan negara? Baca UUD 1945, You belain Ahok, padahal memang gila, kan?
Kalau bukan lahan negara, Podomoro bikin pulau reklamasi pakai apa?”
kata Indra J Piliang pada akun Twitter pribadi miliknya, @IndraJPiliang.
Ahok juga disebutnya sebagai orang yang bisa jadi tidak mengerti
perihal mana tanah negara. Sehingga ucapannya kadang tidak pernah
substansial dan berbobot.
perihal mana tanah negara. Sehingga ucapannya kadang tidak pernah
substansial dan berbobot.
“Ahok ini sudah jadi nabi kebenaran. Padahal, belum tentu lulus P4
ini doi. Bedain mana lahan negara, mana lahan Podomoro saja tidak
paham.”
ini doi. Bedain mana lahan negara, mana lahan Podomoro saja tidak
paham.”
Bahkan Indra meminta bantuan kepada lembaga hukum untuk mengusut ucapan Mantan Bupati Bangka Belitung itu soal lahan negara.
“Saya sarankan agar @urbanpoor dan @LBH_Jakarta untuk menggugat Gubernur
Ahok ini ke Mahkamah Konstitusi. Uji itu soal lahan negara. pasal 33
(1): Perekonomian disusun seabgai usaha bersama berdasar atas azas
kekeluargaan cc @basuki_btp (bukan azas kepodomoroan).”
(Robi/voa-islam.com)
Comment