Ini 6 Saksi Yang Dihadirkan JPU Pada Sidang Koh Ahok

Berita396 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Kokoh Ahok digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017). Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi-saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo, mengatakan, ada enam orang saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang penistaan agama dengan terdakwa Koh Ahok.

“Sebenarnya tergantung waktu jalannya sidang. Yang menentukan para saksi itu Kejaksaan Agung. Kurang lebih lima artau enam orang saksi,” kata Waluyo di Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Salah seorang Tim Kuasa Hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, saksi yang akan dihadirkan oleh JPU sendiri merupakan saksi pelapor.

Enam saksi pelapor rencananya akan diperiksa hari ini, yaitu Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Gus Joy Setiawan, Muh Burhanuddin, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi.[tb]

Comment