Ini Kata Anton Tabah Kalau Jokowi Tunjuk Residivis Jadi Dewan Pengawas KPK

Opini478 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Anton Tabah Digdoyo salah seorang anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) tidak habis pikir terkait cara Presiden Joko Widodo menjaring orang untuk mengisi jabatan dewan pengawas (DP) KPK.

“Saya harus bicara apa? Jokowi tak mau buat Perppu UU KPK saja itu sudah ikut lemahkan KPK,” kata Anton Tabah saat dimintai pendapatnya melalui hubungan whatsapp, Selasa (5/11).

Beredar ramainya berita terkait rencana Jokowi yang akan menunjuk langsung lima anggota DP KPK tanpa membentuk panitia penjaringan. Jokowi janji akan memilih orang yang kredibilitasnya baik, tidak asal tunjuk.

UU KPK hasil revisi, jrlas Anton, sudah tidak lex specialis lagi. Sudah bukan pembasmi korupsi berkadar ordinary crime. Sudah sama dengam cara kerja Kepolisian dan Kejaksaan menghadapi kasus korupsi.

Selain itu, Anton juga mengomentari adanya Dewan Pengawas di struktur dan jabatan baru di KPK yang kian menambah beban negara.

“Nah, sekarang ditambah lagi dengan jabatan baru DP KPK. DP KPK itu juga digaji negara, beban lagi. Belum kalau DP-nya abal-abal integritas dan kredibilitasnya buruk. Tambah tak berdaya lah KPK,” ujar Anton Tabah.

Maka tambah mantan petinggi jenderal Polri ini, jangan sampai ada residivis mengisi bagian apapun di KPK, Kalau ada residivis mengisi jabatan di KPK rakyat wajib tolak. Jokowi ngawur tanpa etika jika masukkan residivis menjabat di KPK.[]

Comment