Interpol Tolak Red Notice Habib Rizieq

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA  – Permohonan red Notice untuk Habib Rizieq Syihab yang diajukan Polda Metro Jaya ke Interpol hingga kini belum terbit. Polisi menyebut ada syarat yang belum terpenuhi hingga surat permohonan red notice itu belum sampai ke Interpol pusat.

“Belum memenuhi syarat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2017).

Garagara belum memenuhi syarat itulah, maka berkasnya dikembalikan lagi ke penyidik Polda Metro Jaya.

“Kasus Habib Rizieq ini masih ditangani oleh Polda Metro Jaya, Polda metro Jaya juga menyampaikan ke NCB Interpol, ternyata dari NCB interpol Indonesia kasusnya Habib Rizieq masih dikembalikan lagi ke Polda Metro Jaya, jadi sampai sekarang masih belum,” jelas Setyo.

Sebelumnya disebutkan jika berkas permohonan red notice belum sampai ke Interpol. Penyidik bahkan telah melakukan gelar perkara tetapi belum ada keputusan. (tim/TB)

Comment