Ironi Nasib Karyawati Di Kendari, Siapa Yang Akan Lindungi?

Opini1562 Views

 

Oleh : Luthfiah Jufri, S.Si, M.Pd, Pemerhati Sosial Konawe

______

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Ini hidup wanita si kupu-kupu malam –
Bekerja, bertaruh seluruh jiwa raga –
Bibir senyum, kata halus merayu, memanja kepada setiap mereka yang datang.

Sebait lirik lagu ciptaan Titiek Puspa ‘Kupu-kupu Malam’ ini mewakili kisah pilu seorang wanita sebut saja Sari (nama samaran), yang nekat merantau demi mencari pekerjaan di Kota Kendari. Kerasnya kehidupan dan tingginya biaya hidup di kota membuat upah menjadi karyawan supermarket tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Kisah pilu Sari ini dimuat dalam laman telisik.id pada rubrik Kendari Undercover (9/1/2022).

Diceritakan bahwa Sari terpaksa menjadi Pekerja Seks Komersil (PSK) di malam hari karena gaji yang diperoleh sebagai karyawati tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya di Kampung.

“Hanya Rp 1,5 juta per bulannya, untuk hidup sebulan saja tidak cukup. Apalagi mau bawa pulang ke kampung halaman. Sebenarnya saya malu bekerja seperti ini, hanya saja karena tidak ada uang dan kebutuhan sangat banyak.” ujar Sari di laman tersebut.

Sungguh Ironis nasib Sari. Ibarat dua sisi mata uang, dia berada pada pilihan yang sulit. Bukan berarti perbuatannya sebagai PSK dibenarkan tapi ada yang harus dibenahi dari sisi personal dan keadaan ekonomi saat ini. Ada pihak lain yang seharusnya bertanggung jawab atas apa yang menimpa nasib Sari.

Sari butuh perlindungan kehormatan dan finansial. Lantas siapa yang akan melindungi? Siapa yang akan mencukupi kebutuhan diri dan keluarganya?

Hidup dalam kubangan Kapitalis saat ini memang sangat mahal bagi kaum perempuan. Realitas menunjukkan masih banyak perempuan terbelenggu oleh kemiskinan dan terpaksa bekerja sekalipun itu harus mengorbankan kehormatan agar bisa memenuhi kebutuhan hidup.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Bintang Puspayoga pada momen Hari Perempuan Internasional Maret 2021 lalu di Jakarta, dalam pidatonya,  menghimbau kepada seluruh perempuan di Indonesia untuk bersinergi setara dengan dengan laki-laki di mana perempuan bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan stigmatisasi.

Pertanyaannya, bagaimana bisa menjadikan perempuan yang kuat, mandiri dan berdaya untuk mencapai Indonesia Emas jika cara yang dilakukan justru berlawanan dengan kodratnya sebagai perempuan?

Mereka ‘dipaksa’ bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup padahal mencari nafkah bukanlah kewajiban mereka. Bagaimana mereka bisa bebas dari eksploitasi jika negara ini memberikan ruang kepada mereka untuk menjual diri. Bagaimana mereka bisa bebas dari stigmasasi ‘kaum rendah’ jika negara tidak memuliakan mereka.

Fenomena mengerikan ini menunjukkan kegagalan kapitalisme dalam upaya memenuhi hak-hak ekonomi perempuan yang memaksa mereka menjual diri demi bertahan hidup. Mereka harus berjuang sendiri memenuhi isi perutnya, belum lagi sekulerisme yang dianut membuat mereka jauh dari norma-norma agama dan membuat mereka lupa kepada yang Mahapencipta. Aturan negata hanya sebatas konsep karena tidak ada sanksi yang bisa memberi efek jera. Agama hadir hanya sebatas upacara seremonial belaka.

Dalam Islam, negara menjamin biaya hidup bagi orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan atau tidak ada orang yang wajib menanggung nafkahnya. Perempuan dipandang sebagai kehormatan yang wajib dijaga, diperlakukan layaknya sebagai manusia yang bermartabat bukan sebagai pekerja murah lagi rendahan.

Islam menggariskan bahwa perempuan harus selalu dijamin nafkahnya oleh kerabat laki-laki mereka seperti ayahnya, saudara ayahnya, saudara laki-lakinya atau suaminya. Jika tidak memiliki kerabat laki-laki maka negara yang akan menjamin kebutuhan finansialnya. Allah swt berfirman:

“Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula…” (Al Baqarah; 233).

Islam menempatkan basis utama kebijakan ekonominya untuk pemenuhan kebutuhan primer tiap individu masyarakat secara keseluruhan disertai jaminan yang memungkinkan setiap individu memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai kemampuan negara tersebut.

Dalam kitab Al-amwaal (Sistem Keuangan dalam Islam) Karangan Abu Ubaidah, diceritakan bahwa Khalifah Umar Bin Khattab pada masanya membagikan shadaqah hingga tercukupi kebutuhan rakyatnya. Beliau juga mengawinkan lelaki atau perempuan yang tidak mampu, membayar hutang-hutang mereka dan memberikan biaya kepada para petani agar mereka menanami tanahnya.

Dengan demikian, Islam memberikan jaminan nafkah bagi seluruh rakyat khususnya perempuan termasuk juga memberikan perlindungan penuh kepada kaum perempuan dari kemiskinan, eksploitasi dan kezaliman. Wa’allahu ‘alam bii showab.[]

Comment