La Nyalla Mattaliti |
RADARINDONESIANEWS.COM, JATIM – Jaringan Anti Korupsi Jawa Timur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambilalih kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur yang melibatkan La Nyalla Mattalitti.
Koordinator Jaringan AntiKorupsi Jawa Timur, Iqbal Felisiano
menyarankan kasus ini mesti dibawa ke KPK agar penanganan kasus bisa
lebih maksimal.
Koordinator Jaringan AntiKorupsi Jawa Timur, Iqbal Felisiano
menyarankan kasus ini mesti dibawa ke KPK agar penanganan kasus bisa
lebih maksimal.
“Ditakutkan jika hanya ditangani kejaksaan saja, tidak akan maksimal
terbongkar,” kata dosen Hukum Pidana Universitas Airlangga ini
terbongkar,” kata dosen Hukum Pidana Universitas Airlangga ini
Jaringan Anti Korupsi ini merupakan lembaga yang terdiri dari klinik
hukum antikorupsi Universitas Airlangga, Malang Corruption Watch (MCW),
Justice for Atik dan Komisi Yudisial. Mereka berencana membuat kajian
terkait kasus La Nyalla dan berbagai kasus korupsi lain di Jawa Timur
yang menyangkut Bank Jatim
hukum antikorupsi Universitas Airlangga, Malang Corruption Watch (MCW),
Justice for Atik dan Komisi Yudisial. Mereka berencana membuat kajian
terkait kasus La Nyalla dan berbagai kasus korupsi lain di Jawa Timur
yang menyangkut Bank Jatim
Iqbal mengatakan seharusnya kejaksaan tidak hanya memeriksa terkait
korupsi saja, tapi juga tindak pidana pencucian uang. Jaringan Anti
Korupsi sendiri masih mengkaji keterkaitan tersebut. Menurut Iqbal,
kasus La Nyalla ini merupakan kunci untuk bisa membuka korupsi-korupsi
lain yang masih bersangkutan.[Enggo Wahono]
korupsi saja, tapi juga tindak pidana pencucian uang. Jaringan Anti
Korupsi sendiri masih mengkaji keterkaitan tersebut. Menurut Iqbal,
kasus La Nyalla ini merupakan kunci untuk bisa membuka korupsi-korupsi
lain yang masih bersangkutan.[Enggo Wahono]
Comment