Jelang Ramadhan 1437 Hijriyah, Kapolda Metro Jaya Akan Panggil Pengusaha Hiburan

Berita498 Views
Kapolda metro jaya, Moechgiyarto.[humas polda metro]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Menjelang Ramadhan 1437 Hijriyah, kepolisian Polda Metro Jaya akan memanggil para pengusaha tempat hiburan malam.

“Pemanggilan itu agar mereka menaati jam operasional,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto, usai apel gabungan di lapangan Brigif Para Raider 17 Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2016).

Menurut Kapolda, hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat, khususnya umat Muslim, dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk di bulan Ramadhan.

“Ini juga untuk menghargai masyarakat kita yang menjalankan ibadah puasa, ibadah salat tarawih, serta ibadah-ibadah lainnya di bulan Ramadhan,” kata Kapolda.

Kapolda mengimbau kepada para organisasi masyarakat (ormas) agar tidak melakukan sweeping atau razia sendiri saat Ramadhan nanti. Meski demikian, pihaknya tetap membutuhkan kerja sama dari berbagai ormas di Jakarta dan aparat negara lainnya, seperti TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Polri tidak bisa bekerja sendiri itu harus bersinergi, termasuk dengan komponen cadangan yaitu ormas tadi itu,” ujar Kapolda.[humas pmj]

Comment