Foto/alif/radarindonesianews.com |
RADARINDONESIANEWS.COM, BANGKA BARAT – Sering melakukan perjudian di rumah kontrakan milik Minto warga Air Samak kelurahan Tanjung Muntok, Tim Opsnal Polres Bangka Barat yang mendapat laporan dari warga setempat akhirnya melakukan penangkapan terhadap Mu (32), Ja (30), Sa (26) dan Ra (26).
Keempat orang ini merupakan warga Muntok dan tertangkap saat sedang melakukan perjudian jenis kiu-kiu dengan menggunakan kartu domino, Rabu, 1 Agustus 2018. sekitar pukul 01.00 Wib.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat di kontrakan tersebut sering dilakukan perjudian, kita langsung melakukan penyelidikan dan dari kontrakan tersebut kita berhasil mengamankan 4 orang pelaku perjudian jenis kartu Donmino ” ujar Kasat Reskrim
Kasat Reskrim AKP RAIS MUIN
seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, menjelaskan para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. *(Alif)
Comment