Judi Kartu Domino, 4 Warga Muntok Digelandang Ke Mapolres Bangka Barat

Berita451 Views
Foto/alif/radarindonesianews.com
RADARINDONESIANEWS.COM, BANGKA BARAT – Sering melakukan perjudian di rumah kontrakan milik Minto warga Air Samak kelurahan Tanjung Muntok, Tim Opsnal Polres Bangka Barat yang mendapat laporan dari warga setempat akhirnya melakukan penangkapan terhadap Mu (32), Ja (30), Sa (26) dan Ra (26). 

Keempat orang ini merupakan warga Muntok dan tertangkap saat sedang melakukan perjudian jenis kiu-kiu dengan menggunakan kartu domino, Rabu, 1 Agustus 2018. sekitar pukul 01.00 Wib.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat di kontrakan tersebut sering dilakukan perjudian, kita langsung melakukan penyelidikan dan dari kontrakan tersebut kita berhasil mengamankan 4 orang pelaku perjudian jenis kartu Donmino ” ujar Kasat Reskrim 

Kasat Reskrim AKP RAIS MUIN

seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, menjelaskan para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. *(Alif)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment