Kanti Rahmillah, M.Si: Politisi dan Partai Politik Pragmatis

Berita2371 Views
 Kanti Rahmillah, M.Si, Penulis
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Ramai diberitakan media massa, sejumlah politisi berganti partai, menjelang ditutupnya pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tercatat, ada 16 partai politik yang telah mendaftarkan calegnya untuk berkompetisi di Pemilu 2019.
Bermula dari politikus anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Siti Hediati Haryadi alias Titiek Soeharto, yang pindah dari Golkar ke Partai Berkarya. Dilansir dari situs merdeka.com, alasan Titiek berpindah ke partai besutan adiknya, lantaran ia sudah tak sejalan dengan partai yang diketuai oleh Airlangga Hartarto itu.
Lalu disusul oleh beberapa nama anggota DPR dari Fraksi Hanura yang memilih pindah ke Partai NasDem. Di antaranya Arif Suditomo, Fauzi Amro, Rufinus Hotmaulana, Dossy Iskandar, hingga Dadang Rusdiana. Dadang Rusdiana menyampaikan, salah satu alasannya pindah ke NasDem adalah adanya konflik kepengurusan partai Hanura. Antara kubu Oesman Sapta Odang ( OSO) dan kubu Sarifuddin Sudding. “Kita lebih baik hijrah, daripada kita terus-menerus berada pada pusaran konflik,” jelas Dadang. (Tribun-Medan.com)
Dan masih banyak deretan nama-nama caleg yang berganti partai, jelang ditutupnya pendaftaran 17 Juni lalu.

Politisi Pragmatis
Bermacam-macam alasan yang dikemukakan politisi yang berpindah parpol. Dari alasan mencari peluang menang sampai alasan perbedaan pemikiran, telah mewarnai kiprah politisi Indonesia dalam perpolitikan negeri ini. 
Ada apa dengan para politisi hari ini? berpindah partai semudah membalikan tangan. Apakah di awal masuknya ia ke dalam partai, mempunyai kesamaan visi dan ideologi atau hanya sekedar kepentingan pribadi? 
Realita di atas sudah cukup menjadi bukti bahwa, sistem demokrasi yang matrealistik hanya akan mampu menghasilkan politisi pragmatis. Pergerakannya mengelilingi kepentingan pribadinya. Bagaimana dengan umat? Umat dilirik jika kepentingan dia dan golongannya sudah terpenuhi. Itupun jika nurani masih bersemayam dalam dirinya.
Jika para kader partai yang menjadi anggota dewan legislatif adalah orang yang berpusara pada kepentingannya, wajar jika negara ini menjadi kacau balau. Karena negeri gemah ripah loh jinawi ini dikelola oleh orang-orang yang kurang kapabel dalam mengurusi umat. Di benaknya tersimpan rapih, jabatan adalah kuasanya menuju kemakmurannya, bukan kemakmuran rakyat yang diwakilinya.
Fungsi Partai Politik yang Absurd
Realita di atas juga merupakan koreksi total atas fungsi dan tugas partai politik. Partai politik seharusnya menjadi tempat membina kader dengan platform yang telah digariskan di awal mula terbentuknya partai tersebut. Begitupun kader yang dibina dalam naungan parpol, mengedukasi rakyat dengan pemikiran-pemikiran parpol yang visioner. Mengajak masyarakat berjuang bersama mewujudkan visinya.
Namun sungguh disayangkan, fungsi parpol dalam sistem saat ini hanya sebagai batu loncatan untuk meraih kursi kekuasaan. Masuknya politisi menjadi kader partai, hanya memanfaatkan partai untuk naiknya ia ke jabatan politik tertinggi. Walhasil, partai politik yang seharusnya mampu menciptakan politisi sejati dan piawai untuk mengurus negara, nyatanya mandul dan hanya menelorkan politisi pragmatis yang cinta rente dan jabatan.
Politisi dan Parpol dalam Islam
Dalam pandangan Islam, bergabungnya seorang politisi pada sebuah partai, adalah semata-mata untuk kepentingan umat. Hanya orang-orang yang paham agama lah, yang mampu menanggung segala macam konsekuensi, yang didapat pada sebuah jabatan, wakil rakyat. Lalainya ia terhadap urusan umat, menjadi perusak amalannya di dunia.
Seseorang yang paham bahwa amanah adalah tanggung jawabnya, dia tak akan mengambil amanah itu, jika tak sanggup melaklasanakannya. Berbeda dengan sistem demokrasi, dalam sistem Islam, akan terlahir darinya wakil rakyat yang amanah dan piawai mengurusi umat. Ilmunya ia pakai semata untuk membantu umat memenuhi seluruh kebutuhannya. Tak sedikitpun terbesit dalam dirinya, untuk memperoleh rente dan ketenaran. 
Begitupun fungsi parpol, bukanlah sekedar batu loncatan untuk menaiki tangga jabatan atau mengais harta gemerlap. Fungsi parpol dalam Islam, setidaknya ada tiga. Pertama, sebagai sarana komunikasi politik. Aspirasi masyarakat menjadi terarah dalam rumusan yang terukur. Kedua, sebagai sarana sosialisasi politik. Mengedukasi masyarakat terkait kejadian, peristiwa dan kebijakan sesuai dengan pemikiran yang diembannya. Ketiga, sebagai sarana rekrutmen politik. Parpol mengajak umat aktif memperjuangkan kebenaran. 
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (Q.S Ali Imron, ayat 104).[]
Penulis adalah jebolan S2 IPB, pengajar di sekolah Tahfizh Purwakarta dan anggota komunitas menulis Revowruter.

Comment