Penulis: Siti Hajar M.Sos | Aktivis Dakwah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Viral berita tentang puluhan siswi SMA di Cianjur jalani tes kehamilan. Adanya siswi yang hamil usai libur semester menjadi alasan pihak sekolah melakukan tes tersebut.
Kepala SMA tersebut mengungkapkan, pada tiga tahun lalu salah seorang siswa berhenti sekolah akibat hamil. Setelah peristiwa tersebut, pihaknya berisiniatif untuk melakukan tes kehamilan setiap kegiatan belajar di semester baru.
Dalam hal ini pihak sekolah dan orangtua murid mendukung hal tersebut untuk pencegahan kehamilan dini pada anak sekolah.
Namun berbeda pandangan dengan direktur kesehatan jiwa kementerian kesehatan RI Imron Pambudi. Dirinya menyayangkan tes yang dilakukan di sekolah tersebut. Menurut dia banyak opsi lain yang bisa dilakukan untuk memastikan siswi terhindar dari kehamilan dini.
Kebijakan tersebut berpotensi dapat menimbulkan masalah kesehatan jiwa bagi siswa dan keluarga, terlebih untuk siswi yang hasilnya positif.
Menurutnya tes kehamilan hanya bersifat sukarela bukan menjadi wajib. Iya mengingatkan agar edukasi kesehatan reproduksi diberi sesuai dengan usia.
Tidak ketinggalan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga ikut mengomentari tes kehamilan puluhan siswi di SMA tersebut. Bahkan tindakan tersebut dinilai diskriminatif atau menjadikan perempuan sebagai objek.
Menurut dia, jika tujuan pihak sekolah untuk mengantisipasi pergaulan bebas, maka seharusnya dilakukan edukasi dan literasi secara menyeluruh.
Dia menyebut dampak kehamilan pada siswi, ada objek lain di mana laki-laki juga menjadi penyebab. Sehingga tidak bisa hanya perempuan yang dites.(www.detik.com)
Kebijakan tes kehamilan setiap selesai liburan panjang ini membuktikan maraknya pergaulan bebas yang menimpa generasi.(www.cnn indonesia.com)
Akibat Pergaulan Bebas
Pergaulan bebas yang menimpa generasi hari ini seolah-olah sudah menjadi tabiat dari kehidupan generasi. Tidak ada lagi batasan antara laki-laki dan perempuan yang seharusnya mampu menjaga kehormatan mereka.
Tidak bisa dipungkiri bahwa generasi hari ini telah terpengaruh oleh paham sekularisme. Hal ini berdampak pada munculnya tingkah laku yang mengabaikan nilai agama termasuk dalam bergaul dengan lawan jenis. Inilah buah dari sistem rusak baik dari sistem pendidikan, sistem informasi, maupun sistem sanksi yang diterapkan.
Sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di negeri ini telah menanamkan cara pandang hidup sekuler kapitalis pada generasi yaitu cara pandang yang menjauhkan peran agama mengatur kehidupan. Agama hanya dipakai dan diperhatikan saat melakukan ibadah ritual semata seperti; sholat, puasa, zakat, pernikahan dan lain sebagainya.
Sementara saat bergaul dengan lawan jenis mereka tidak lagi menstandarkannya pada aturan agama. Standar yang digunakan saat bertingkah laku adalah kebebasan aktivitas – campur baur antara laki-laki dan perempuan seperti; pacaran bahkan zina menjadi hal yang tabu biasa generasi lakukan. Hamil di luar nikah pun sudah menjadi tabiat generasi.
Generasi rusak saat ini juga dipengaruhi oleh media informasi dengan sajian sinetron, lagu, film, series dan lainnya. Hampir semua tayangan di media berupa film sinetron series dan iklan berbau pornografi.
Hal ini tentu membangkitkan naluri seksual yang terus-menerus tentu akan menimbulkan gejala syahwat yang menuntut pemenuhan.
Maka bagi yang lemah imannya pada akhirnya memilih untuk memenuhi naluri tersebut dengan jalan yang haram seperti perizinan. Hal ini diperparah dengan lemahnya sistem sanksi bagi pelaku pezina bahkan di negeri ini perzinaan yang dilakukan atas kerelaan tidak termasuk ke dalam tindak pidana.
Negara sendiri tidak serius terhadap pembentukan kepribadian pada diri generasi. Negara justru mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung pergaulan bebas dan kehamilan seusai liburan sama sekali tidak menyentuh akar persoalan maraknya pergaulan bebas di negeri ini.
Penyelesaian pergaulan bebas tidak akan pernah tuntas selama sistem kapitalisme sekuler tetap dipakai di negeri ini.
Generasi Dalam Tatanan Islam
Hanya Islam kaffah (menyeluruh) yang mampu menghapuskan perilaku-perilaku rusak generasi saat ini. Islam melarang melakukan perbuatan zina yang membatasi sistem pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan.
Dalam Islam, generasi dididik untuk taat dan tunduk terhadap aturan Islam untuk meraih ridho dan beribadah hanya kepada Allah semata.
Mereka akan menjauhi perilaku kemaksiatan dan selalu berusaha untuk taat kepada Allah dan rasulNya didukung oleh sistem pendidikan Islam yang diterapkan negara berbasis dengan kurikulum berasaskan Islam.
Sistem pendidikan Islam diterapkan untuk membentuk generasi menjadi sosok kepribadian yang Islami dalam pergaulan antara laki-laki dan perempuan.
Dengan begitu mereka menjadi individu yang kuat iman dari godaan kemaksiatan. Tidak terlepas kerja sama antara negara dan masyarakat demi terbentuknya masyarakat islami yaitu masyarakat yang senantiasa melakukan amar ma’ruf nahi munkar – saling menasehati dalam kebaikan dan mengingatkan agar menjauhi maksiat.
Generasi terbentuk menjadi individu yang saling peduli satu sama lain dan tidak akan ridho bila ada orang di sekitarnya yang bermaksiat selain menerapkan sistem pendidikan Islam yang menjamin kualitas kepribadian individu di tengah masyarakat.
Negara turut andil menerapkan sistem pergaulan media dan sanksi sesuai aturan Islam. Maka masyarakat akan terhindar dari perilaku pergaulan bebas dan selalu dalam suasana keimanan dan ketakwaan kepada Allah.
Media diataur oleh negara dengan tidak menyebarkan konten-konten yang merusak tatanan masyarakat sebaliknya media digunakan sebagai sarana pendidikan yang mengarahkan peningkatan keimanan dan memberi informasi yang benar. Jika negara menemukan pelaku maksiat seperti perzinahan maka sanksi tegas diberlakukan terhadap pezina oleh negara.
Demikianlah mekanisme Islam memberantas pergaulan bebas yang menjanjikan generasi berkepribadian Islam cerdas, berakhlak mulia serta memiliki keimanan yang kokoh sebagai fondasi untuk memebentengi diri dari kemaksiatan.[]
Comment