Karena Bela Densus 88, Ruhut Sitompul Diadukan Pemuda Muhammadiyah

Berita473 Views
Ruhut Sitompul, anggota komisi III DPR RI.[Suroto/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Ruhut Sitompul, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, dilaporkan oleh Pimpinan Muhammadadiayh ke MKD dan SBY sebagai Ketum Demokrat, Selasa (27/4). Muhammadiyah tidak terima kecaman Ruhut terhadap pihak yang menilai tindakan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri terkait kematian Siyono, terduga teroris itu telah melanggar HAM.

Menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah,
awalnya tidak menggubris pernyataan pernyataan Ruhut tersebut. Namun, karena banyak
anggota dan aktivis HAM yang mengecam itu dan meminta ada langkah hukum
oleh Pemuda Muhammadiyah.

“Maka kami memutuskan untuk melaporkan secara resmi saudara Ruhut
Sitompul kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR agar perilaku yang
bersangkutan yang abai etika dan menghina kemanusiaan tersebut diberi
sanksi yang tegas,” ujar Dahnil.

Dahnil juga mengaku pihaknya akan melaporkan perilaku
Ruhut ini langsung Ketua Umum yang juga
pendiri Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

“Surat protes kepada Yang Terhormat Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
agar memberhentikan saudara Ruhut Sitompul dari keanggotaan Partai
Demokrat,” kata Dahnil.

Selama ini lanjut Simanjuntak, Demokrat mengklaim
partai yang mengedepankan etika. Oleh karena itu kita perlu melaporkan ucapan Ruhut yang tidak sesuai
dengan apa yang digambarkan oleh Demokrat.

Muhammadiyah memberikan pendampingan dalam kasus kematian Siyono, terduga teroris oleh Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri hingga proses otopsi ulang.[GF]

Comment