Kekerasan Remaja dan Dampak  Pergaulan Bebas

Opini940 Views

Penulis: Siti Aminah | Aktivis Muslimah Kota Malang

 

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Seorang mahasiswi menjadi korban pembacokan di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Kamis pagi, 26 Februari 2026 pukul 08.30 WIB. Korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat di bagian kepala.

Peristiwa penganiayaan terjadi di Lantai 2 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru. Seorang mahasiswi FA dibacok mahasiswa berinisial RM. Aksi brutal ini berlangsung saat korban akan mengikuti seminar proposal.

Sempat terjadi kepanikan dalam kampus Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska. Korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Pelaku RM melukai korban dengan senjata tajam.

Di laman MetroNews.com (26/02/2026) dikatakan, petugas keamanan kampus berhasil menangkap pelaku dan menyerahkan ke Polsek Bina Widya, Kota Pekanbaru. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Sekarang banyak sekali terjadi kekerasan bahkan kadang ada yang sampai merenggut nyawa alasannya sepele hanya karena cemburu, tersinggung, cinta di tolak, kalau dulu cinta di tolak dukun bertindak sekarang senjata tajam yang bergerak walaupun dua duanya sama tidak baiknya tapi kekerasan dengan senjata tajam mengerikan.

Perilaku pemuda yang dekat dengan aktivitas kekerasan, pembunuhan , pergaulan bebas,menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler membentuk generasi berkepribadian mulia.

Sekularisme membentuk standar kebebasan dan bertindak semaunya dalam diri remaja tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain.

Normalisasi nilai-nilai liberalisme, khususnya pergaulan bebas (pacaran, perselingkuhan, dll) di tengah keluarga dan masyarakat berdampak besar dalam mengubah prilaku yang bertentangan dengan norma agama bahkan berujung pada pembunuhan.

Negara dengan sistem kapitalis dinilai kurang memprioritaskan pembinaan generasi, sehingga generasi sering dipandang hanya sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi, hal ini dipengaruhi oleh sosial media yang bisa melihat apa saja tanpa filter, di dukung dengan tidak pahamnya para pemuda dengan tujuan manusia diciptakan oleh Allah.

Sistem pendidikan Islam dibangun di atas dasar akidah, dengan tujuan membentuk kepribadian Islam (pola pikir dan pola sikap sesuai nilai syariat). Pergaulan didalam IsIam diatur sesuai syari’at Islam.

Sistem pergaulan dalam Islam adalah aturan syari’at yang mengatur interaksi manusia, khususnya laki-laki dan perempuan, untuk menjaga kehormatan, mencegah fitnah, dan mewujudkan kemuliaan.

Prinsip utamanya meliputi wajib menutup aurat, larangan berkhalwat (berduaan), menahan pandangan, serta memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan kecuali dalam hajat yang dibenarkan.

Berikut adalah poin-poin penting sistem pergaulan dalam Islam:

Pemisahan (Infishal): Islam memisahkan kehidupan umum (tempat kerja, sekolah) dan kehidupan khusus (rumah) antara laki-laki dan perempuan untuk mencegah pergaulan bebas.

Larangan Khalwat dan Ikhtilat: Laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dilarang berkhalwat (menyendiri). Ikhtilat (bercampur baur) hanya dibolehkan untuk keperluan tertentu seperti pendidikan, muamalah (perdagangan), atau kesehatan, dengan tetap menjaga batas-batas syar’i.

Menutup Aurat dan Menjaga Pandangan: Wanita wajib menutup aurat (menutup aurat kecuali wajah dan telapak tangan). Laki-laki dan perempuan wajib menahan pandangan (ghadhul bashar) untuk tidak melihat aurat atau berpandangan dengan syahwat.

Adab Berinteraksi: Menggunakan tutur kata yang sopan, tidak lemah gemulai (bagi wanita saat berbicara dengan non-mahram), menghindari ghibah (menggunjing), fitnah, dan hasad.
Pernikahan: Institusi resmi yang dihalalkan Islam untuk mengatur hubungan lawan jenis, menjaga keturunan, dan mendapatkan ketenangan.

Pergaulan Sesama Muslim: Membangun persaudaraan, saling menghormati, jujur, amanah, dan saling menasihati dalam kebaikan.

Sistem ini bertujuan menciptakan masyarakat yang tentram dan menjaga martabat manusia agar tidak terjebak dalam perilaku yang merusak.

Generasi dididik untuk memiliki kesadaran untuk taat pada syariat, halal-haram, tanggung jawab, dan ketakwaan, bukan hanya fokus pada capaian akademik atau keterampilan.
Masyarakat saling mengingatkan dalam kebaikan, menentang kemaksiatan, sehingga tercipta suasana yang mendukung ketaatan dan menjauhkan dari perilaku menyimpang.

Negara dalam konsep islam menerapkan sanksi sesuai hukum syariah untuk memberi efek jera dan menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat.[]

Comment