Penulis: Rizki Utami Handayani, Amd.Keb., S.ST. | Pengajar Ma’had Cinta Quran Center
RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA– Peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus kembali mengejutkan publik. Seorang mahasiswi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau menjadi korban pembacokan saat sedang menunggu sidang proposal.
Pelaku diketahui merupakan sesama mahasiswa yang menyerang dengan senjata tajam hingga korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.
Dari informasi yang beredar di media, tindakan tersebut diduga dipicu persoalan pribadi setelah penolakan cinta yang terjadi ketika keduanya mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Kasus ini tentu menimbulkan keprihatinan. Kampus yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar, berdiskusi, dan mengembangkan intelektualitas justru diwarnai tindakan kekerasan.
Lebih jauh, peristiwa ini menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar terkait pembinaan generasi muda. Ketika konflik pribadi berujung pada tindakan ekstrem seperti pembacokan, hal itu menandakan lemahnya kontrol diri dan kematangan emosional.
Fenomena kekerasan di kalangan remaja sebenarnya bukan hal baru. Berbagai kasus perkelahian, penganiayaan, hingga pembunuhan kerap melibatkan pelaku yang masih berada pada usia muda atau mahasiswa.
Tidak jarang konflik tersebut berawal dari persoalan yang tampak sederhana, seperti kecemburuan, perselisihan pribadi, atau penolakan dalam hubungan.
Namun ketika emosi tidak mampu dikendalikan, persoalan kecil dapat berubah menjadi tragedi yang merugikan banyak pihak.
Kondisi ini juga memunculkan pertanyaan tentang peran sistem pendidikan dalam membentuk karakter generasi. Selama ini pendidikan sering kali lebih menekankan pada pencapaian akademik dan keterampilan teknis, sementara pembinaan akhlak dan kepribadian belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Akibatnya, banyak generasi muda yang cerdas secara intelektual tetapi belum memiliki kematangan emosional dan moral dalam menghadapi persoalan kehidupan.
Di sisi lain, perubahan budaya pergaulan di tengah masyarakat juga memberi pengaruh besar terhadap perilaku remaja. Hubungan pacaran atau relasi tanpa komitmen sering dianggap sebagai sesuatu yang wajar dalam kehidupan anak muda.
Bahkan dalam banyak kasus, pola relasi tersebut dipopulerkan melalui media dan lingkungan sosial sehingga menjadi bagian dari gaya hidup yang dinormalisasi.
Padahal hubungan yang dibangun tanpa landasan tanggung jawab dan nilai moral yang kuat sering kali rentan menimbulkan konflik emosional.
Kritik terhadap pembinaan generasi yang hanya berorientasi pada aspek intelektual juga disampaikan oleh psikolog Muslim terkemuka, Prof.Dr. Malik Badri.
Dalam bukunya The Dilemma of Muslim Psychologists, beliau menyoroti dominasi psikologi Barat yang cenderung sekuler dan mengabaikan dimensi spiritual manusia.
Menurutnya, manusia tidak hanya memiliki kebutuhan biologis dan emosional, tetapi juga kebutuhan ruhani yang harus diarahkan oleh nilai iman dan moral.
Ketika pendidikan dan lingkungan sosial memisahkan agama dari pembentukan perilaku, generasi muda akan kehilangan pedoman dalam mengendalikan dorongan emosi dan nafsu.
Kondisi ini membuat mereka lebih rentan terhadap perilaku impulsif, konflik relasi, bahkan tindakan agresif. Karena itu, Badri menegaskan pentingnya pendekatan psikologi yang berlandaskan nilai-nilai Islam agar pembinaan generasi mampu membentuk kepribadian yang seimbang antara akal, emosi, dan spiritualitas.
Syaikh Abdullah Nashih Ulwan dalam Tarbiyatul Aulad fil Islam menegaskan bahwa salah satu sebab kerusakan perilaku generasi adalah kelalaian dalam pendidikan moral dan pengawasan terhadap pergaulan anak.
Menurutnya, ketika anak dan remaja dibiarkan tumbuh dalam lingkungan yang menormalisasi pergaulan bebas tanpa batasan nilai agama, maka mereka akan mudah terjerumus pada perilaku yang menyimpang dan emosional.
Syaikh Abdullah Nashih Ulwan menekankan bahwa pendidikan Islam harus menanamkan akidah, akhlak, serta kontrol diri sejak dini, termasuk membimbing anak dalam memahami batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan.
Tanpa pembinaan yang kuat dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat, generasi muda akan rentan mengikuti dorongan nafsu dan emosi yang pada akhirnya dapat memicu konflik, kekerasan, bahkan tindakan kriminal.
Ketika sebuah relasi mengalami masalah seperti penolakan, ternyata tidak semua individu mampu menghadapinya secara dewasa. Sebagian remaja justru terjebak pada emosi yang tidak terkendali, rasa kecewa yang berlebihan, atau bahkan dorongan untuk melakukan tindakan agresif.
Dalam situasi inilah kekerasan dapat muncul sebagai bentuk pelampiasan emosi yang tidak terkelola. Persoalan ini menunjukkan bahwa pembinaan generasi tidak cukup hanya dilakukan melalui pendidikan formal semata.
Dibutuhkan sistem pendidikan yang tidak hanya sekadar mengejar prestasi akademik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral, tanggung jawab, serta kemampuan mengendalikan diri.
Generasi muda perlu dibekali dengan pemahaman tentang bagaimana syariat mengatur batasan perilaku, etika dalam berinteraksi, dan pentingnya menghargai kehidupan orang lain.
Dalam Nidzham al-Ijtima’i fi al-Islam, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa kerusakan hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat sering terjadi ketika interaksi keduanya tidak lagi diatur oleh syariat, melainkan oleh dorongan hawa nafsu dan kebebasan yang tidak terbatas.
Ketika pergaulan bebas dinormalisasi, relasi antara laki-laki dan perempuan cenderung dipandang sekadar sebagai pemenuhan keinginan pribadi, bukan sebagai hubungan yang terikat oleh tanggung jawab dan kehormatan.
Akibatnya, konflik emosional, kecemburuan, hingga tindakan kekerasan mudah muncul ketika hubungan tersebut tidak berjalan sesuai harapan.
Karena itu, Islam menetapkan aturan yang jelas dalam interaksi antara laki-laki dan perempuan untuk menjaga kehormatan individu sekaligus melindungi masyarakat dari kerusakan sosial yang dapat berujung pada berbagai bentuk pelanggaran dan kekerasan.
Kasus pembacokan di lingkungan kampus ini semestinya menjadi pengingat pembinaan karakter generasi tidak boleh diabaikan oleh semua semua pihak dari mulai keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dan negara.
Tanpa fondasi nilai yang kuat, kecerdasan dan kemampuan yang dimiliki generasi muda justru berpotensi disalahgunakan dan membawa dampak buruk bagi diri mereka sendiri maupun lingkungan sekitarnya.
Pada akhirnya, berbagai persoalan yang menimpa generasi hari ini menunjukkan bahwa pembinaan moral tidak bisa dilepaskan dari nilai agama.
Karena itu, penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan menjadi kebutuhan mendasar agar manusia memiliki pedoman yang jelas dalam berpikir dan bertindak.
Dengan syariat sebagai landasan, kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat dapat terjaga dari kerusakan moral serta diarahkan menuju kebaikan yang hakiki.[]














Comment