Penulis: Yurfiah Imamah | Pemerhati Generasi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Lapangan pekerjaan yang terbuka luas merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap individu dalam masyarakat. Ketersediaan pekerjaan tidak hanya menjadi indikator aktivitas ekonomi, tetapi juga mencerminkan tingkat kesejahteraan suatu bangsa.
Namun, realitas yang terjadi saat ini justru menunjukkan kondisi sebaliknya. Alih-alih meluas, lapangan pekerjaan semakin sempit dan menekan kehidupan rakyat.
Berbagai alasan dikemukakan, mulai dari ketidakmampuan perusahaan menampung tenaga kerja hingga dalih menjaga stabilitas ekonomi. Di sisi lain, tidak sedikit perusahaan industri yang memilih gulung tikar. Kondisi ini berdampak langsung pada meningkatnya angka pengangguran di Indonesia.
Sebagaimana dilaporkan oleh lembaga internasional, Indonesia bahkan disebut menempati posisi tertinggi dalam tingkat pengangguran di antara sejumlah negara ASEAN.
Tingkat pengangguran tercatat sekitar 5,2 persen dari total angkatan kerja. Faktor penyebabnya antara lain ketidakseimbangan antara ketersediaan lapangan kerja dan pertumbuhan tenaga kerja, ledakan jumlah penduduk, serta ketatnya persaingan di dunia kerja.
Situasi ini semakin memprihatinkan bagi generasi muda, khususnya para lulusan perguruan tinggi. Harapan untuk segera mendapatkan pekerjaan setelah lulus kerap berujung pada kenyataan pahit: menganggur tanpa kepastian.
Setiap tahun, jumlah lulusan universitas terus meningkat, namun tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang memadai.
Sebagaimana dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penganggur bergelar sarjana menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pada 2014 tercatat sebanyak 495.143 orang, meningkat drastis menjadi 981.203 orang pada 2020, dan meskipun menurun menjadi 842.378 orang pada 2024, angka tersebut tetap tergolong tinggi.
Tingginya angka pengangguran ini menjadi indikator bahwa negara belum mampu menciptakan sistem ekonomi yang benar-benar menyejahterakan. Salah satu akar persoalan yang kerap disorot adalah kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang tidak optimal.
Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung menyerahkan pengelolaan SDA kepada pihak swasta, bahkan asing, sehingga potensi besar tersebut tidak maksimal dalam menyerap tenaga kerja domestik.
Akibatnya, kekayaan alam yang melimpah tidak sebanding dengan kondisi masyarakat yang masih bergelut dengan kemiskinan. Tidak sedikit pula warga yang akhirnya memilih bekerja ke luar negeri demi mencari penghidupan yang lebih layak.
Islam sebagai sistem kehidupan yang paripurna telah memberikan panduan dalam mengelola sumber daya alam dan menyelesaikan persoalan sosial, termasuk pengangguran dan kemiskinan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Al-A’raf: 56).
Dalam perspektif Islam, bekerja merupakan kewajiban, khususnya bagi laki-laki sebagai penanggung nafkah keluarga. Negara memiliki tanggung jawab sebagai ri’ayah su’unil ummah (pengurus urusan umat), termasuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Pengelolaan SDA secara mandiri oleh negara akan membuka peluang kerja yang luas. Selain itu, negara juga berkewajiban menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas melalui sistem pendidikan yang memadai.
Pendidikan tidak hanya berorientasi pada penguasaan sains dan teknologi, tetapi juga membentuk kepribadian Islam yang kuat.
Dengan demikian, kebijakan ekonomi dan pendidikan yang terintegrasi dalam sistem Islam diyakini mampu mengatasi persoalan pengangguran secara komprehensif.
Sistem ini menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama kesejahteraan rakyat, bukan sekadar regulator yang menyerahkan urusan kepada mekanisme pasar. Wallahu a’lam.[]









Comment