Kekerasan Seksual Verbal di Ruang Akademik: Cermin Retaknya Etika Sosial

Opini15 Views

 

Penulis: Sri Astuti, S.M | Guru & Aktivis Muslimah

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA  – Beberapa waktu terakhir, publik kembali dihadapkan pada mencuatnya kasus kekerasan seksual verbal di lingkungan mahasiswa. Percakapan dalam ruang digital—yang semestinya menjadi sarana komunikasi intelektual—justru berubah menjadi ruang reproduksi pelecehan, objektifikasi, dan candaan bernuansa seksual yang merendahkan martabat perempuan.

Fenomena ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia merupakan gunung es dari realitas yang selama ini tersembunyi, baru tampak ketika menjadi viral dan mendapat sorotan luas. Sangat mungkin, praktik serupa juga terjadi di berbagai ruang akademik lainnya, hanya saja belum terungkap ke permukaan.

Sejumlah pandangan hukum menyebut bahwa tindakan semacam ini termasuk dalam kategori kekerasan berbasis gender secara daring—yakni pelecehan seksual nonfisik yang dilakukan melalui media elektronik.

Ini menunjukkan bahwa kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk fisik, tetapi juga dapat berwujud kata-kata yang melukai, merendahkan, dan merusak harga diri korban.

Yang menjadi persoalan lebih mendasar adalah: mengapa ruang pendidikan—yang seharusnya melahirkan insan berilmu dan beradab—justru menjadi tempat suburnya perilaku semacam ini?
Di sinilah kita perlu jujur melihat kondisi sistem sosial yang melingkupi kehidupan hari ini.

Tingginya jenjang pendidikan tidak otomatis melahirkan kedewasaan moral. Kebebasan berekspresi yang tidak disertai tanggung jawab justru membuka ruang bagi normalisasi perilaku menyimpang, termasuk dalam bentuk pelecehan verbal yang dianggap sebagai “candaan biasa”.

Ketika nilai-nilai agama semakin terpinggirkan dalam kehidupan publik, maka standar baik dan buruk menjadi kabur. Perempuan dengan mudah direduksi menjadi objek, bukan lagi dipandang sebagai manusia utuh yang memiliki kehormatan dan martabat. Inilah titik di mana krisis etika berubah menjadi krisis kemanusiaan.

Memulihkan Arah Sistem Sosial
Persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan sanksi administratif atau regulasi formal. Yang dibutuhkan adalah perbaikan mendasar pada sistem nilai yang menjadi fondasi perilaku masyarakat.

Dalam perspektif Islam, setiap ucapan adalah bagian dari perbuatan yang akan dimintai pertanggungjawaban. Lisan bukan sekadar alat komunikasi, melainkan cerminan keimanan seseorang. Seorang muslim dituntut menjaga ucapannya agar tidak menyakiti, merendahkan, atau mengandung unsur kemaksiatan.

Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
“Seorang muslim adalah yang kaum muslimin lainnya selamat dari lisan dan tangannya. Dan seorang muhajir adalah yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits ini menegaskan bahwa ukuran kemuliaan seseorang tidak hanya terletak pada ilmu, tetapi pada kemampuannya menjaga lisan dan perilakunya dari menyakiti orang lain.

Oleh karena itu, membangun kembali sistem sosial yang sehat harus dimulai dari penguatan nilai-nilai moral dan spiritual. Pendidikan tidak cukup hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga harus membentuk karakter yang berlandaskan adab dan tanggung jawab.

Pertanyaan reflektif yang patut diajukan: ketika berbagai sistem dari luar begitu mudah diadopsi, mengapa nilai-nilai luhur yang telah lama menjadi bagian dari tradisi keimanan justru diabaikan?
Barangkali, di sinilah akar persoalan itu bermula. Wa’allahu a’lam.[]

Comment