Kemerdekaan Hakiki dalam Perspektif Islam

Opini368 Views

Penulis: Nita Ummu Rasha | Pegiat Komunitas Ibu Hebat

 

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Indonesia kembali memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. Setiap 17 Agustus, momentum kemerdekaan disambut dengan penuh kegembiraan. Bendera Merah Putih dikibarkan, berbagai perlombaan digelar, dan masyarakat dari berbagai usia turut memeriahkan suasana.

Namun, di tengah semarak perayaan tersebut, tidak sedikit pula yang memandang peringatan kemerdekaan sebagai rutinitas tahunan. Bahkan, memasang bendera pun terkadang dianggap tidak penting.

Lantas, mengapa hal itu bisa terjadi? Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, sudahkah bangsa ini benar-benar merasakan makna kemerdekaan yang sesungguhnya?

Kemerdekaan sejatinya bukan sekadar terbebas dari penjajahan secara fisik. Dalam perspektif Islam, kemerdekaan yang hakiki adalah terbebas dari segala bentuk penghambaan kepada selain Allah SWT.

Secara fisik, Indonesia memang telah merdeka. Namun, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, masih terdapat berbagai persoalan yang menunjukkan adanya ketergantungan dalam bidang ekonomi, pengelolaan sumber daya alam, modal, utang, perdagangan, hingga investasi.

Sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah membentuk berbagai kebijakan dan mekanisme ekonomi. Kekayaan alam yang melimpah belum sepenuhnya mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat.

Secara makro, perekonomian Indonesia memang mencatat pertumbuhan sebesar 5,11 persen sepanjang 2025, meningkat dibandingkan 2024 yang berada di angka 5,03 persen. Namun, pertumbuhan ekonomi tidak serta-merta berarti seluruh rakyat telah hidup sejahtera.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin pada September 2025 masih sebesar 8,25 persen. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2026 tercatat 4,68 persen.

Persoalan ketergantungan ekonomi juga masih menjadi perhatian. Pada Februari 2026, posisi utang luar negeri Indonesia mencapai US$437,9 miliar. Sementara itu, nilai impor Indonesia pada Januari-Mei 2026 mencapai US$111,33 miliar atau meningkat 15,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Di sisi investasi, modal asing juga masih menjadi bagian penting dalam struktur investasi nasional. Sepanjang 2025, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp900,9 triliun atau sekitar 46,6 persen dari total realisasi investasi.

Angka-angka tersebut semestinya menjadi bahan renungan. Pertumbuhan ekonomi memang penting, tetapi kesejahteraan rakyat merupakan tujuan yang tidak boleh diabaikan.

Pertanyaannya, mengapa Indonesia yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, jumlah penduduk besar, wilayah luas, posisi geografis strategis, serta potensi sumber daya manusia yang besar masih menghadapi persoalan ketergantungan terhadap modal, utang, pasar, dan berbagai mekanisme ekonomi global?

Penjajahan Kapitalisme

Meski telah 81 tahun merdeka, berbagai persoalan pengelolaan sumber daya alam masih menjadi pekerjaan rumah bangsa ini.

Minyak, gas, batu bara, emas, perak, nikel, dan berbagai hasil tambang lainnya merupakan kekayaan alam yang seharusnya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Demikian pula dengan kawasan hutan yang luas.

Namun, dalam pandangan penulis, pengelolaan kekayaan alam tersebut belum sepenuhnya memberikan manfaat yang optimal dan merata bagi masyarakat. Sebagian besar masyarakat masih bergantung pada sumber pendapatan dari sektor pajak, sementara kekayaan alam yang melimpah belum sepenuhnya menjadi sumber utama kesejahteraan rakyat.

Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu dikritisi dalam sistem ekonomi kapitalisme yang berlandaskan sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan.

Kemerdekaan Hakiki

Dalam kitab Nizham al-Islam, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa kehidupan manusia dibangun berdasarkan pemikiran yang menjadi asas bagi seluruh perilaku dan sistem kehidupan.

Jika asas kehidupan yang digunakan adalah sekularisme yang melahirkan sistem kapitalisme, maka aturan kehidupan yang diterapkan pun akan mengikuti pandangan hidup tersebut. Sebaliknya, jika asas kehidupan dibangun berdasarkan akidah Islam, maka aturan kehidupan semestinya berlandaskan akidah dan syariah Islam.

Dengan demikian, perubahan yang hakiki bukan sekadar perubahan kebijakan, tetapi perubahan mendasar pada asas dan sistem kehidupan.

Dalam Islam, manusia diciptakan untuk beribadah kepada Allah SWT. Allah berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Artinya: “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56).

Penghambaan kepada Allah SWT bermakna menundukkan kehidupan kepada aturan-Nya. Dalam perspektif Islam, Allah SWT sebagai Pencipta manusia tentu mengetahui aturan yang paling sesuai bagi kehidupan manusia.

Karena itu, ketika manusia menyerahkan seluruh urusan kehidupannya kepada manusia lain secara mutlak, pada hakikatnya ia belum mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya.

Sebaliknya, ketika manusia terbebas dari penghambaan kepada sesama manusia dan hanya tunduk serta menghambakan diri kepada Allah SWT, di situlah kemerdekaan hakiki menemukan maknanya.

Momentum kemerdekaan semestinya tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi ruang untuk melakukan introspeksi. Sudahkah kemerdekaan yang dirasakan secara fisik diikuti dengan kemerdekaan dalam menentukan arah kehidupan?

Dalam perspektif Islam, kemerdekaan hakiki adalah ketika manusia hanya menghambakan diri kepada Allah SWT dan menjadikan syariah-Nya sebagai pedoman kehidupan.

Karena itu, mari menjadikan momentum kemerdekaan sebagai kesempatan untuk melakukan perenungan dan memperbaiki kehidupan. Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan fisik, tetapi juga tentang membebaskan manusia dari segala bentuk penghambaan kepada selain Allah SWT. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Comment