RADARINDONESIANEWS.COM, BANJARMASIN – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Pusat untuk mengurangi polusi akibat emisi bahan bakar, dengan menghapus subsidi bagi jenis BBM yang terjangkau namun memiliki tingkat emisi yang tinggi.
Menurut Winardi Sethiono, Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kalimantan Selatan, kenaikan harga BBM juga sejalan dengan fluktuasi ekonomi Indonesia, yang menyebabkan Pemerintah Pusat mengurangi subsidi BBM.
Jika subsidi terus diberikan, kemungkinan utang Negara kita tidak akan pernah teratasi,” ujar Winardi saat diwawancara di rumahnya pada Selasa (5/9/2023).
Winardi juga mencatat bahwa kenaikan harga BBM bertujuan untuk menyamakan harga dan menghentikan subsidi BBM. Selain itu, dia merasa bahwa pemerintah secara bertahap akan menghapus jenis BBM dengan tingkat emisi karbon yang tinggi.
Terkait kemungkinan peningkatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai respons terhadap kenaikan harga BBM, Winardi menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya bergantung pada kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah Pusat.[]
Comment