Penulis: Fathimatul Ajizah | Komunitas Muslimah Coblong Bandung
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pendidikan tinggi semestinya menjadi jembatan bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik. Namun, di tengah tuntutan zaman yang semakin kompleks, akses terhadap pendidikan tinggi justru menghadapi tantangan yang tidak ringan. Biaya kuliah yang terus meningkat membuat banyak mahasiswa kesulitan bertahan hingga menyelesaikan studinya.
Sebagaimana ditulis Kompas.id (2025), menyusutnya dukungan pembiayaan pendidikan tinggi membuat beban yang harus ditanggung mahasiswa semakin besar. Kondisi ini menjadi semakin memprihatinkan ketika angka mahasiswa yang putus kuliah juga menunjukkan tren yang tinggi.
Sementara itu, Detik Edu (2025) melaporkan data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang mencatat sekitar 289 ribu mahasiswa Indonesia putus kuliah pada 2025, dengan jumlah terbesar berasal dari perguruan tinggi swasta.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan biaya pendidikan masih menjadi hambatan serius bagi sebagian masyarakat. Meningkatnya beban pendidikan tidak dapat dilepaskan dari berkurangnya ruang fiskal yang tersedia untuk menopang pembiayaan pendidikan tinggi.
Ketika dukungan pendanaan terbatas, perguruan tinggi dituntut mencari sumber pembiayaan lain guna memenuhi kebutuhan operasionalnya. Bagi banyak perguruan tinggi swasta, kondisi ini terasa lebih berat karena sebagian besar pemasukan berasal dari mahasiswa.
Akibatnya, biaya pendidikan cenderung meningkat, sementara kemampuan ekonomi masyarakat tidak selalu bergerak seiring. Tidak sedikit mahasiswa yang harus bekerja sambil kuliah untuk mempertahankan studinya.
Sebagian lainnya terpaksa menunggak pembayaran, mengambil cuti akademik, bahkan menghentikan pendidikan karena keterbatasan biaya. Di balik setiap keputusan untuk berhenti kuliah, terdapat perjuangan ekonomi yang sering kali tidak terlihat oleh publik.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan penting mengenai arah pengelolaan pendidikan saat ini. Dalam sistem ekonomi yang berorientasi pada mekanisme pasar, perguruan tinggi didorong untuk lebih mandiri dalam pembiayaan.
Dampaknya, pendidikan berpotensi dipandang tidak hanya sebagai layanan publik, tetapi juga sebagai sektor yang harus mampu menopang dirinya sendiri secara finansial. Akibatnya, tanggung jawab pembiayaan pendidikan perlahan semakin besar berada di pundak individu dan keluarga.
Sebagaimana diulas Kompas.id (2025), rendahnya alokasi anggaran pendidikan tinggi dinilai menjadi salah satu tantangan yang harus diselesaikan apabila Indonesia ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing bangsa.
Karena itu, persoalan akses pendidikan tinggi tidak cukup dilihat sebagai masalah individu, tetapi juga perlu dipandang sebagai bagian dari upaya strategis membangun masa depan negara.
Jika kondisi ini terus berlangsung, akses terhadap pendidikan tinggi tidak lagi ditentukan semata oleh kemampuan akademik dan semangat belajar, melainkan juga oleh kemampuan ekonomi.
Banyak anak muda yang memiliki potensi besar harus menunda bahkan mengubur cita-citanya karena terbentur biaya. Padahal, di balik setiap mahasiswa yang gagal menyelesaikan pendidikan, terdapat harapan keluarga, potensi sumber daya manusia, dan peluang kemajuan bangsa yang ikut terhambat.
Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan mendasar masyarakat sekaligus pilar penting dalam membangun peradaban. Pendidikan bukan sekadar sarana memperoleh pekerjaan, melainkan juga instrumen untuk membentuk manusia yang berilmu, berakhlak, dan mampu memberikan kontribusi bagi kehidupan.
Karena itu, pendidikan dalam Islam tidak ditempatkan sebagai komoditas yang diperjualbelikan. Negara memiliki tanggung jawab sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang berkewajiban memastikan seluruh warga memperoleh akses pendidikan tanpa terhalang kondisi ekonomi.
Dalam konsep Islam, negara menyediakan layanan pendidikan secara luas dan mudah diakses, mulai dari jenjang dasar hingga pendidikan tinggi. Setiap individu diberi kesempatan yang sama untuk menuntut ilmu, sehingga faktor ekonomi tidak menjadi penghalang bagi lahirnya generasi unggul.
Pembiayaan pendidikan ditopang oleh Baitulmal yang memiliki berbagai sumber pemasukan sesuai syariat. Dengan dukungan tersebut, negara dapat menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas sekaligus menjamin keterjangkauannya bagi masyarakat.
Di sisi lain, lembaga pendidikan yang dikelola masyarakat tetap dapat berkembang melalui instrumen sosial seperti wakaf, sehingga orientasinya lebih berfokus pada pelayanan pendidikan daripada keuntungan komersial.
Tingginya angka putus kuliah saat ini seharusnya menjadi bahan refleksi bersama. Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas generasi dan masa depan bangsa.
Karena itu, diperlukan kebijakan yang semakin memperluas akses pendidikan tinggi agar tidak ada generasi potensial yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan biaya.
Ilmu pengetahuan adalah cahaya yang semestinya dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Ketika pendidikan dapat dijangkau oleh semua kalangan, maka peluang lahirnya generasi unggul, berintegritas, dan berdaya saing akan semakin terbuka.
Sebaliknya, jika akses pendidikan semakin sulit dijangkau, maka yang terancam bukan hanya masa depan individu, tetapi juga masa depan bangsa itu sendiri.[]










Comment