Ketua DPD RI, Irman Gusman.[Suroto/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akhirnya
mengakhiri kegaduhan selama ini. Setelah sidang ricuh beberapa waktu
lalu, Ketua DPD Irman Gusman mengikuti kemauan sebagian anggota DPD
untuk menandatangani tata tertib (tatib) baru.
mengakhiri kegaduhan selama ini. Setelah sidang ricuh beberapa waktu
lalu, Ketua DPD Irman Gusman mengikuti kemauan sebagian anggota DPD
untuk menandatangani tata tertib (tatib) baru.
Seperti diketahui, dalam tata tertib itu berisi pemotongan masa
jabatan ketua DPD yang selama ini menjadi bahan kegaduhan. Irman dan
Wakilnya, Farouk Muhammad dan GKR Hemas, akhirnya menandatangani
rancangan perubahan tatib yang drafnya dibawakan ke depan oleh Ketua
Badan Kehormatan, AM Fatwa.
jabatan ketua DPD yang selama ini menjadi bahan kegaduhan. Irman dan
Wakilnya, Farouk Muhammad dan GKR Hemas, akhirnya menandatangani
rancangan perubahan tatib yang drafnya dibawakan ke depan oleh Ketua
Badan Kehormatan, AM Fatwa.
Hemas, sebagai pimpinan sidang kemudian mengatakan bahwa ada
kesepakatan lanjutan setelah rancangan tatib itu diteken. DPD, katanya,
akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) lagi untuk mengubah kembali tatib
tersebut di waktu berikutnya.
kesepakatan lanjutan setelah rancangan tatib itu diteken. DPD, katanya,
akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) lagi untuk mengubah kembali tatib
tersebut di waktu berikutnya.
“Disepakati untuk dibentuk Pansus yang akan ditugaskan untuk mengubah
tatib tersebut. Apa dapat disetujui? tanya Hemas di depan peserta
sidang, Jumat, 29 April 2016.
tatib tersebut. Apa dapat disetujui? tanya Hemas di depan peserta
sidang, Jumat, 29 April 2016.
Setelah disetujui, Hemas pun mengetuk palu. Hemas menyampaikan
pembentukan Pansus ini akan dimulai pada masa sidang selanjutnya, yakni
pada 27 Mei 2016.
pembentukan Pansus ini akan dimulai pada masa sidang selanjutnya, yakni
pada 27 Mei 2016.
Sebenarnya, di awal sidang sempat muncul interupsi yang membikin
gaduh. Penyampai interupsi itu ingin agar Pimpinan DPD menandatangani
terlebih dahulu sebelum membuka sidang.
gaduh. Penyampai interupsi itu ingin agar Pimpinan DPD menandatangani
terlebih dahulu sebelum membuka sidang.
“Kita tanda tangani dulu lah baru buka sidang. Kenapa sih enggak menghormati keputusan BK,” kata anggota DPD, Asri Anas. (ase/vv)
Comment