Kinerja DPUPR Kota Depok Jadi Sorotan

Berita773 Views
Foto/dokradarindonesianewscom
RADARINDONESIANEWS,
DEPOK,-Pelaksanaan pekerjaan pembangunan saluran drainase di tiga
lokasi kegiatan proyek di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat,
berlangsung tanpa ada pengawasan maksimal. Akibatnya, kegiatan proyek
melenceng dari Rencana Kerja Satuan.

Pekerjaan di tiga lokasi
proyek Pemerintah Kota Depok, berbandrol Rp. 1,493 miliar yang ada di
tiga lokasi kegiatan itu disinyalir melanggar ketentuan dalam RKS yang
tertuang dalam persyaratan tender proyek drainase.

“Setahu saya
kegiatan lelang proyek bernilai minimal Rp 500 juta itu ada dukungan
yang disyaratkan dalam lelang menggunakan alat berat seperti mobilisasi
dan Beco,”, terang salah sorang pelaku usaha  CV Sayaga Mandiri
Mandraguna, Indra Jusa P Napitupulu, Selasa,(24/10).

Menurutnya,
jika melihat teknis pelaksanaan kerja yang seperti itu, jelas tidak
sesuai dengan dukungan lelang. Karena proses kerjanya terlihat tanpa
mengunakan alat berat dan mobilisasi.

“Kalau proses galian yang
menggunakan Beco plus mobilisasi, galian tanahnya pasti tidak akan
terlihat menumpuk dibadan jalan seperti itu,” kata Indra, yang juga
sebagai direktur CV. Sayaga Mandiri Mandraguna.

Indikasi
pelanggaran kerja pada tiga lokasi proyek itu juga mendapat perhatian
dari Ketua DPC Gabungan Perusahaan Kontruksi Indonesia (Gapeksindo) Kota
Depok, Luhur Prasetianto.

Dikatakan Luhur, kegiatan pelaksanaan
kerja proyek drainase itu harusnya ada pengawasan yang baik dari pihak
dinas, maupun konsultan supervisi. “Kalau pengawasan kerja proyek
berjalan baik, pelaksanaan kerjanya bisa sesuai dengan persyaratan
lelangnya,”, katanya.

Kaitan itu, lanjutnya, pihak dinas dan
supervisi harusnya bisa tegas karena alat berat yang disyaratkan dalam
RKS, seperti Beco dan mobilisasi pembersihan galian tanah tidak
direalisasikan.

“Seharusnya pelaksanaan yang tidak mengacu pada
RKS bisa mendapat teguran dan diberhentikan oleh pihak PUPR, maupun
supervisi,”, jelas Luhur di kantor asosiasi Gapeksindo, Sukmajaya,
Depok.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan
Ruang Kota Depok, Manto tampak masih enggan berikan tanggapan saat
dihubungi via tepon salular, Selasa,(24/10).

Seperti diketahui,
dampak dari kegiatan proyek saluran drainase di tiga lokasi itu, menbuat
badan jalan dipenuhi tumpukan material proyek dan tanah galian. Tiga
kegiatan proyek itu berada di jalan Kemakmuran, jalan Merdeka, dan jalan
Kejayaan Sukmajaya, Depok. (Ko,Yan)

Comment