Komcab Pemuda Katolik Kota Gunungsitoli Minta Polres Nias Kencangkan Patroli, Cegah Aksi Jambret

Daerah, Kep. Nias438 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Aksi penjambretan yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah hukum Polres Nias, Sumatera Utara, memicu kekhawatiran masyarakat. Hal ini diungkapkan Ketua Komcab Pemuda Katolik Kota Gunungsitoli, Imansius Telaumbanua.

Disampaikan Imansius, fenomena ini (penjamretan) dapat terjadi karena banyak faktor. Meski demikian ia berpandangan hal itu tidak dibenarkan apapun alasan dari kejahatan tersebut.

Dalam proses hukum, kata Imansius Telaumbanua, terdapat penindakan dan pencegahan. Namun sebaik-baiknya untuk mengantisipasi kejatahan jalanan pencegahan dari pihak berwenang harus lebih ditingkatkan.

Menurutnya, untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pihak kepolisian perlu memperketat pengamanan di sejumlah titik-titik rawan, baik dengan menambah petugas di lapangan maupun dengan melibatkan masyarakat.

“Dengan melaksana patroli rutin dan berkelanjutan, dibarengi juga dengan pemberian edukasi secara humanis, ini dapat menekan kesempatan para penjahat untuk beraksi,” kata Imansius Telaumbanua kepada wartawan, Senin (4/5/2026).

Ketua Pemuda Katolik Kota Gunungsitoli itu meyakini, Polisi telah memetakan daerah rawan penjambretan. “Yang terpenting saat ini adalah apakah anggota kepolisian mau berkomitmen menjalankan tugasnya guna memastikan keamanan masyarakat atau tidak,” ucapnya.

Imansius pun menyadari bahwa aksi kejahatan ini (jambret) dapat terjadi karena adanya kesempatan, bisa menyasar siapa saja, termasuk anak kecil dan pengendara motor, terutama di area yang dianggap rawan.

“Perlunya peningkatan pengawasan lalu lintas baik dari kepolisian melalui bhabinkamtibmas. Selain itu dari masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan ketika berada atau melalui kawasan sepi, serta tidak menggunakan barang-barang yang dapat mengundang aksi kejahatan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini Polri telah menghadirkan layanan Call Center 110 untuk mempermudah pelaporan kejadian darurat yang beroperasi 24 jam.[]

Comment