Konflik Warga/STKGB dan PT BNIL di Tulang Bawang, Lampung

Kendaraan rodak dua dan empat dirusak dan dibakar masa.[Foto/teraslampung]
RADARINDONESIANEWS.COM, LAMPUNG – Setelah sebelumnya, 3.000 warga yang mereklaim wilayah perkebunan tebu PT BNIL berhasil dipukul mundur oleh Brimob pada tanggal 2 Oktober, Sebagian warga pulang ke rumahnya masing-masing di tiga desa induk yang tersisa, Desa Bujuk Agung, Desa Agung Jaya dan Desa Inderaloka II.

Warga yang ketakutan bersembunyi di ladang-ladang dengan mendirikan tenda darurat. Tetapi dalam waktu singkat, tenda-tenda persembunyian warga juga dibongkar oleh Brimob. Info terakhir hari ini, (5/10) pasukan Brimob juga masih menyisir warga yang mendirikan tenda di perkebunan warga. Warga yang ketakutan melarikan diri ke tempat yang lebih dalam di perkebunan warga. Polisi juga menjebol pintu rumah seorang warga yang diduga menyembunyikan salah satu pimpinan STKGB.

Sejak 2 Oktober, polisi telah menangkap 12 anggota STKGB. Sampai tanggal 4 Oktober, polisi sudah melepaskan 6 orang yang ditangkap. Saat ini anggota STKGB yang masih ditahan di Polres Tulang Bawang ada 6 orang, yakni: Sukirman (Ketua Dewan Pimpinan STKGB), Sukirji (Sekretaris DP STKGB), Sujarno (Anggota DP STKGB) dan Hasanudin (Anggota STKGB), Juanda (Anggota STKGB) dan Rajiman (Anggota STKGB). Saat ini polisi masih memburu beberapa anggota STKGB.

Apa yang terjadi dengan petani yang teragbung dalam STKGB merupakan tindakan sistematis dari penguasa untuk melakukan kriminilisasi dan pelemahan terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanahnya yang dirampas oleh PT. BNIL pada tahun 1991 dan 1993 yang lalu.[Benny]

Lihat video

Comment