Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Berikan Caping Untuk Haris Azhar Dan Kontras

Berita534 Views
Haris Azhar, Koodinator KONTRAS. {Suroto/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Apresiasi KontraS terhadap dukungan serikat petani lintas daerah yang diperkuat oleh Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) disandangkan kepada Haris Azhar, 
Koordinator KontraS saat gelar acara Caping Untuk KontraS, di aula kantor KPA, Liga Mas Indah, Pancoran Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Caping seperti yang dijelaskan Iwan Nurdin, Sekjen KPA, adalah simbol petani yang ditaruh di kepala. Caping digunakan
untuk melindungi dari terik panas mentari. Kepala sendiri adalah simbol
kemuliaan dan harga diri manusia.
Saat ini lanjutnya, banyak petani yang kehilangan kemuliaan, harga diri karena
tanahnya dirampas lalu dikriminalisasi. Petani secara sistematis telah
dicuri capingnya. Kriminalisasi yang dialami oleh Haris Azhar
mengingatkan kita pada rangkaian kejadian serupa di sektor agraria.
Faktanya, kriminalisasi di sektor agraria marak terjadi dan terus
meningkat. Sepanjang tahun telah banyak para pejuang agraria, petani dan
aktivis yang menjadi korban kriminalisasi.
Menurut data yang dihimpun KPA memperlihatkan bahwa selama satu dekade (2004 -2014) jumlah
pejuang agraria yang ditangkap mencapai 1.395 orang. Pada 2015, 278
petani/aktivis dikriminalkan, ditangkap, ditahan hingga dipidanakan
secara paksa.
“Kami memberikan caping kepada Haris Azhar adalah sebagai dukungan, solidaritas, semangat, dan bahkan doa dan
perlindungan dari kaum tani dan gerakan agraria untuk Haris Azhar. Sebab
kaum tani merasakan hal yang sama, sering kali laporan para petani
kepada kepolisian tentang tindakan sewenang-wenang pejabat publik dalam
konflik agraria berujung pada kriminalisasi petani.” Ujar Iwan.
Dukungan masyarakat sipil terhadap Haris Azhar
lanjut Iwan, mengingatkan publik bahwa gerakan tani pun mengalami nasib yang sama.
Makna lebih luasnya, KPA menginginkan agar reformasi di tubuh
kepolisian benar benar dilakukan untuk melindungi rakyat dan
mengedepankan penegakan hukum yang menghasilkan keadilan dan
kesejahteraan umum.[GF]

Comment