Krisis Murid SD Negeri: Bukan Sekadar Soal Demografi Tetapi Krisis Kepercayaan

Opini41 Views

Penulis: Lia Julianti | Aktivis Dakwah Tamansari Bogor

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Fenomena minimnya peserta didik baru di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) menjadi potret yang menarik sekaligus memprihatinkan. Di beberapa daerah, bahkan terdapat SDN yang tidak memperoleh murid baru sama sekali sehingga pemerintah mempertimbangkan kebijakan regrouping atau penggabungan beberapa sekolah menjadi satu.

Langkah tersebut dinilai sebagai solusi untuk mengatasi sekolah yang kekurangan peserta didik. Namun, regrouping bukan tanpa konsekuensi. Penggabungan sekolah berpotensi memperpanjang jarak tempuh siswa menuju sekolah sehingga justru menyulitkan masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah terpencil.

Fenomena ini menjadi perhatian publik setelah sejumlah media nasional, seperti Kompas.com, detikNews, dan Media Indonesia, memberitakan banyaknya SD negeri di berbagai daerah yang hanya memperoleh satu hingga beberapa murid baru, bahkan ada yang sama sekali tidak mendapatkan peserta didik pada tahun ajaran baru.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh perubahan jumlah penduduk usia sekolah, perpindahan penduduk, pilihan masyarakat terhadap satuan pendidikan, serta faktor geografis. Pemerintah bersama pemerintah daerah pun tengah menyiapkan berbagai langkah penataan sekolah untuk mengatasi persoalan tersebut.

Perubahan struktur demografi memang menjadi salah satu faktor yang tidak dapat diabaikan. Menurunnya angka kelahiran, meningkatnya usia penduduk, serta urbanisasi yang mendorong perpindahan keluarga muda ke kawasan perkotaan menyebabkan jumlah anak usia sekolah di sejumlah wilayah terus berkurang.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan bahwa tren fertilitas di Indonesia terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Di sisi lain, tingginya biaya hidup dan sulitnya mencapai kesejahteraan membuat sebagian pasangan memilih menunda atau membatasi jumlah anak.

Namun demikian, terdapat fenomena lain yang tidak kalah penting untuk dicermati, yakni bergesernya orientasi masyarakat dalam memilih sekolah.

Banyak orang tua kini lebih memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta, khususnya sekolah yang memberikan perhatian besar terhadap pendidikan agama, pembiasaan ibadah, pembelajaran Al-Qur’an, serta pembentukan akhlak. Pilihan tersebut menunjukkan adanya kegelisahan yang semakin besar terhadap kondisi generasi saat ini.

Kekhawatiran orang tua bukan tanpa alasan. Berbagai kasus perundungan, kekerasan antarpelajar, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga tindak kriminal yang melibatkan anak sekolah terus menghiasi pemberitaan.

Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen, mengutip hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2018, menyebut sekitar 41 persen peserta didik berusia 15 tahun di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan. Fakta tersebut memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap lingkungan pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya aman bagi tumbuh kembang anak.

Akibatnya, banyak orang tua tidak lagi sekadar mencari sekolah yang unggul secara akademik, tetapi juga menginginkan lingkungan pendidikan yang mampu menjaga akidah, akhlak, dan karakter anak. Fenomena inilah yang, menurut penulis, menjadi salah satu faktor bergesernya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap sekolah negeri.

Sayangnya, persoalan ini sering kali dipandang hanya sebagai persaingan antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Padahal, menurut penulis, akar persoalannya jauh lebih mendasar. Yang sedang dihadapi masyarakat sesungguhnya adalah krisis sistem pendidikan yang dibangun di atas paradigma sekuler liberal.

Sistem tersebut memisahkan agama dari kehidupan sehingga pendidikan lebih diarahkan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif secara ekonomi, sementara pembentukan kepribadian Islam tidak menjadi fondasi utama.

Akibatnya, ilmu berkembang tanpa diikat oleh ketakwaan sehingga berbagai penyimpangan moral tetap tumbuh di tengah dunia pendidikan.

Berulang kali pemerintah melakukan pergantian kurikulum dengan harapan mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan membentuk karakter peserta didik. Berbagai pendekatan pembelajaran, sistem penilaian, hingga program penguatan karakter terus diperkenalkan.

Namun, menurut penulis, perubahan kurikulum belum mampu menghentikan meningkatnya berbagai bentuk kerusakan moral di kalangan pelajar.

Hal ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan semata-mata terletak pada isi kurikulum, melainkan pada paradigma yang menjadi fondasi sistem pendidikan itu sendiri.

Dalam sistem sekuler liberal, menurut penulis, lingkungan yang membentuk anak justru dipenuhi berbagai pengaruh yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Media digital, industri hiburan, budaya populer, hingga pergaulan bebas terus mempromosikan kebebasan tanpa batas.

Akibatnya, sekolah harus berjuang sendirian menghadapi derasnya arus pengaruh negatif yang lahir dari sistem yang sama. Tidak mengherankan apabila banyak orang tua merasa lebih tenang memilih sekolah yang memberikan porsi lebih besar terhadap pendidikan agama.

Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pilar utama pembangunan peradaban. Karena itu, negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang berkualitas, merata, dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh rakyat.

Pendidikan bukan komoditas bisnis ataupun sekadar sarana mencetak tenaga kerja, melainkan proses membentuk manusia yang beriman, bertakwa, berilmu, dan berakhlak mulia.

Dalam pandangan penulis, sistem Islam yang diterapkan secara menyeluruh melalui institusi Khilafah membangun kurikulum di atas akidah Islam. Seluruh mata pelajaran diarahkan untuk membentuk syakhshiyah Islamiyah sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Negara juga bertanggung jawab menyediakan guru yang berkualitas, membangun sarana pendidikan yang memadai, menjamin pemerataan fasilitas hingga ke pelosok, serta membiayai seluruh kebutuhan pendidikan melalui pengelolaan kekayaan negara sesuai syariat Islam.

Lebih jauh, menurut penulis, Islam juga membangun lingkungan masyarakat yang kondusif bagi pendidikan. Sistem sosial menjaga pergaulan sesuai syariat, media diarahkan untuk mendukung pembentukan akhlak mulia, dan negara menutup berbagai pintu yang dinilai menjadi sumber kerusakan moral.

Dengan demikian, sekolah, keluarga, masyarakat, dan negara bergerak dalam satu arah untuk melahirkan generasi bertakwa sekaligus unggul dalam ilmu pengetahuan.

Karena itu, menurut penulis, kesadaran masyarakat tidak boleh berhenti pada upaya menyelamatkan anak melalui pemilihan sekolah tertentu. Kesadaran tersebut perlu ditingkatkan menjadi kesadaran politik bahwa maraknya kerusakan generasi bukanlah semata-mata persoalan individu ataupun sekolah, melainkan konsekuensi dari paradigma sekuler liberal yang memisahkan agama dari kehidupan.

Selama paradigma tersebut tetap dipertahankan, berbagai kebijakan seperti pergantian kurikulum maupun regrouping sekolah dinilai tidak akan mampu menyelesaikan akar persoalan.

Atas dasar itulah, menurut penulis, dakwah politik Islam memiliki peran penting dalam membangun kesadaran umat agar memahami pentingnya penerapan syariat Islam secara menyeluruh, termasuk dalam sistem pendidikan.

Dengan meningkatnya kesadaran politik umat, penulis meyakini akan tumbuh dorongan kolektif untuk menghadirkan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam sehingga mampu melahirkan generasi berkepribadian Islam, unggul dalam ilmu pengetahuan, serta menjadi pilar kebangkitan peradaban.

Sebagaimana firman Allah SWT:

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)-nya. Maka hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (QS. An-Nisa: 9).

Ayat tersebut mengingatkan bahwa lahirnya generasi yang kuat bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga memerlukan sistem kehidupan yang mampu menjaga akidah, akhlak, dan masa depan mereka.

Dalam pandangan penulis, membangun sistem pendidikan Islam bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan bagian dari ikhtiar mewujudkan peradaban yang menjaga kemuliaan generasi sepanjang zaman.

Referensi:

  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Bersama Pemerintah Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Langkah Atasi Sekolah Minim Murid (2026).
  • Badan Pusat Statistik (BPS). Statistik Indonesia 2025.
  • Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen. Perundungan pada Anak dan Dampaknya (mengutip PISA 2018).
  • Kompas.com, SD Negeri Hanya Dapat 1 Murid, Orang Tua Lebih Pilih Sekolah Swasta? (17 Juli 2025).
  • detikNews, Mendikdasmen Data SDN Sepi Peminat, Siapkan Rapat Khusus (17 Juli 2026).
  • Media Indonesia, Kemendikdasmen dan Kemendagri Cari Solusi Sekolah Kekurangan Murid Baru (15 Juli 2026).

Comment