Kukuhkan Komitmen Syariah, Rumah Zakat Raih Predikat “Sangat Baik” dan “Transparan” dari Kemenag

Ekonomi2888 Views

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lembaga Amil Zakat Nasional Rumah Zakat kembali menegaskan komitmennya dalam tata kelola syariah yang amanah dan profesional.

Dalam audit syariah yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI,  Jumat (11/7/25), Rumah Zakat memperoleh dua pengakuan penting: predikat Sangat Baik untuk Kepatuhan Syariah dengan nilai 83,82 dan predikat Transparan untuk Indeks Transparansi dengan nilai 94,38.

Audit yang berlangsung dalam beberapa tahapan sejak pertengahan tahun ini, menjadi bentuk pengawasan sekaligus pembinaan terhadap lembaga zakat dalam mengelola dana umat. Penilaian dilakukan menyeluruh, mencakup perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pemanfaatan dana sesuai dengan prinsip dan akad syariah.

CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil ini. “Alhamdulillah, capaian ini adalah buah dari ikhtiar kolektif seluruh amil dan relawan dalam menjaga amanah. Audit syariah bukan hanya evaluasi, tapi juga proses perbaikan berkelanjutan agar kami senantiasa lebih baik dalam melayani umat,” ujar Irvan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para donatur, mitra, penerima manfaat, serta Kementerian Agama yang terus memberikan pendampingan dan pembinaan. Menurut Irvan, pencapaian ini akan menjadi motivasi bagi Rumah Zakat untuk terus berinovasi dan memperluas manfaat dana sosial keagamaan yang dikelola.

Sejak 2018 dan 2020, Rumah Zakat secara konsisten menunjukkan kepatuhan syariah dalam audit serupa. Hasil tahun ini menjadi penegasan atas dedikasi lembaga untuk menjadi pengelola zakat yang profesional, transparan, dan terpercaya.[]

Comment