Laksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemkab Nias Tandatangani MoU Dengan IKIP Gunungsitoli

Daerah, Kep. Nias375 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Pemerintah Kabupaten Nias melakukan penandatangan nota kesepakatan dengan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Gunungsitoli sebagai wujud mitra dalam pelaksanaan Tri Darma perguruan tinggi di Kabupaten Nias, seperti penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Nias dengan IKIP Gunungsitoli dilaksanakan di ruang rapat Bupati Nias lantai dua, Jumat (21/05).

“Penandatanganan nota kesepakatan bersama pada hari ini antara Pemerintah Kabupaten Nias dan IKIP Gunungsitoli merupakan penyempurnaan atas kerjasama sebelumnya yang telah dilaksanakan pada tahun 2019,” ungkap Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli, MM.

Ia menjelaskan, dengan adanya kerjasama tersebut, dosen dan mahasiswa IKIP Gunungsitoli dapat melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Tujuan dilaksanakannya kerjasama ini untuk memberikan kesempatan kepada dosen dan mahasiswa IKIP Gunungsitoli untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada tingkat kecamatan dan desa serta sekolah tingkat SD/MI atau SMP/MTS di wilayah Kabupaten Nias,” bebernya.

“Sebagai tindak lanjut penandatanganan nota kesepakatan ini, maka akan dilaksanakan juga perjanjian kerjasama antara IKIP Gunungsitoli dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias yang bertujuan untuk memfasilitasi dan menyediakan sekolah mitra sebagai tempat tri dharma perguruan tinggi. IKIP Gunungsitoli juga menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dinas PMD Kabupaten Nias untuk memfasilitasi dan menyediakan desa sebagai tempat tri dharma perguruan tinggi,” imbuh lebih lanjut Bupati Nias.

Diakhir penyampaiannya, Bupati Nias berharap, pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini dapat ditindaklanjuti dengan optimal oleh masing-masing pihak sehingga kerjasama ini dapat bermanfaat dalam meningkatkan sumber daya manusia di Kepulauan Nias dan Kabupaten Nias secara khusus.

Reporter : Albert

Comment