Liberalisasi Akidah Makin Merebak

Opini667 Views

 

(Oleh : Rantika Nur Asyifa)

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta setiap acara yang berlangsung di Kementerian Agama turut memberikan kesempatan kepada agama lain dalam mengisi doa dan tidak hanya doa untuk agama Islam saja.

Pernyataan itu disampaikan Yaqut saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama secara daring dan luring yang berlangsung mulai Senin hari ini hingga Rabu.

“Pagi hari ini saya senang Rakernas dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran. Ini memberikan pencerahan sekaligus penyegaran untuk kita semua. Tapi akan lebih indah kalau doanya diberikan kesempatan semua agama untuk memberikan doa,” kata Yaqut, Senin.

Menurut Yaqut, pernyataan itu sebagai otokritik terhadap lembaga yang dipimpinnya. Sebab dalam setiap kesempatan acara di Kemenag hanya menyertakan doa untuk agama Islam saja.

Ia ingin agar Kemenag menjadi rumah bagi seluruh agama yang ada di Indonesia, melayani dan memberikan kesempatan yang sama. Bahkan ia menyebut pembacaan doa untuk agama tertentu saja, tak ubahnya seperti acara organisasi kemasyarakatan.

“Jadi jangan ini kesannya kita ini sedang rapat Ormas kegiatan agama, Ormas Islam Kementerian Agama. Kita sedang melakukan Rakernas Kementerian Agama yang di dalamnya bukan hanya urusan agama Islam saja,” kata dia, (ANTARANews.com, 05/04/2021).

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid menjelaskan mengenai pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait doa dari semua agama yang dibacakan dalam acara umum di Kementerian Agama. Menurut Zainut, pernyataan Menag tersebut adalah untuk internal acara Kemenag.

Aoa yang dikatakan oleh Menag tersebut bukan ditujukan untuk semua kegiatan masyarakat. Sehingga semestinya menurut dia permintaan Menag tidak perlu dipermasalahkan.

“Ya (untuk) acara internal Kementerian Agama yang diikuti oleh seluruh eselon dan pejabat di Kementerian Agama yang memang ada dari Direktorat Bimas Islam, Direktorat Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan yang lain,” kata Zainut di gedung DPR, Jakarta Jumat 9 April 2021.

Acara internal yang dimaksud menurut Zainut adalah yang bersifat nasional dan dihadiri oleh seluruh pejabat dari berbagai agama. Oleh karena itu tidak hanya ditujukan untuk satu wilayah tertentu saja.

“Itu bukan hanya di Jakarta tapi juga seluruh Indonesia jadi sepanjang itu berkaitan masalah bersama silakan saja,” ujarnya, (VIVA.co.id, 09/04/2021).

Rakyat semestinya menyadari bahwa  sistem sekuler ini tidak akan sejalan dengan tujuan memberlakukan syariat. Liberalisasi akidah makin banyak dijalankan dan menjadi kebijakan negara. Bahkan secara terang-terangan membawa public mempraktikkan sinkretisme agama dan pelanggaran syara lainnya.

Islam mengajarkan kita untuk menjaga kemurnian akidah. Kita diajarkan untuk berhati-hati dalam beraktivitas, termasuk dalam persoalan doa bersama lintas umat beragama ini.

Semua ini tak lain hanyalah slogan atas Liberalisasi akidah dengan mengatasnamakan Toleransi yang lahir dari sistem Sekuler. Makna toleransi dalam Islam sudah jelas yaitu “lakum diinukum wa liyadiin” (bagimu agamamu, bagiku agamaku). Artinya kita memahami bagaimana syariat bagaimana syariat orang nonmuslim seperti apa, bukan mengakui (kebenarannya).

Sebab, telah jelas dalam ajaran Islam bahwa “innaddiina indallahil Islam” artinya sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah Swt. hanyalah Islam. Agama selain Islam jelas batil.

Toleransi dalam Islam dimaknai dengan membiarkan orang penganut dan kepercayaan lainnya menjalankan aktivitas sesuai dengan keyakinan mereka, bukan membenarkannya.Wallahu a’lam bisshawab. []

_____

 

Comment