Lurah Balimester Salah Masukkan Kode Rekening, RT/RW Jadi Korban

Berita1576 Views
Kantor Lurah Balimester, Jakarta Timur.[Fernandez/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Lurah Balimester Robert Sihaloho, SE diduga telah melakukan kesalahan dan lalai dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai Kepala UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) di Kelurahan Balimester.

Pasalnya, telah terjadi kesalahan dalam memasukkan kode rekening pada DPA, yang seharusnya untuk belanja RT/RW, namun dimasukkan ke kode rekening untuk belanja tenaga ahli/instruktur/ narasumber, yang berakibat kepada tertundanya pencairan dana operasianal RT/RW selama 6 bulan sejak Januari sampai dengan Juni 2017.

Kejadian tersebut membuat kecewa seluruh RT (73 orang) dan RW (6 orang), karena lambannya penanganan yang dilakukan oleh Lurah, selaku penanggung jawab. Maka tak pelak lagi, se;uruh RT/RW yang berada di wilayah Kelurahan Balimester marah dan protes keras kepada lurah selaku pejabat pengguna anggaran dan menuntut Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPJM).

Menanggapi hal tersebut pihak Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK ) sebagai lembaga yang berfungsi sebagai penyerap aspirasi masyarakat, melakukan mediasi dan komunikasi antara kedua belah pihak melalui pertemuan pada tanggal 7 Juni 2017.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh 6 pengurus RW, 20 pengurus RT dan 4 orang LMK. Hasil dari pertemuan tersebut disepakati, bahwa kepada pihak Lurah Balimester dituntut untuk membuat pernyataan tentang kepastian pencairan dana operasianal RT/RW di akhir bulan Juni 2017.

Selain itu, menjamin dana tersebut aman dan benar-benar dapat dicairkan dan disalurkan secara serempak. Pihak RT/RW juga meminta Lurah Balimester menerbitkan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPJM).

“Apabila tidak terjadi kesepakatan antara pengurus RT/RW dan pihak kelurahan, maka pihak RT/RW akan menyetop program kegiatan kelurahan dan melakukan aksi mosi tidak percaya sampai adanya kejelasanan dana operasional masuk atau diterima,” ujar salah satu peserta pertemuan.

Menanggapi hal tersebut pihak LMK mengatakan, bahwa pihaknya masih terus melakukan mediasi dan komunikasi dengan pihak kelurahan sejak Juni sampai pada pertengahan Juli ini.

Pengurus RT/RW masih memberikan batas waktu sampai akhir Juli ini, tapi apabila tidak ada kepastian juga, maka pengurus RT/RW serempak akan menyerahkan stempel sebagai aksi boikot terhadap kegiatan-kegiatan dari kelurahan.

“Intinya, kami dan teman-teman LMK masih menunggu dalam 1 minggu ke depan,” ujar salah satu pengurus lingkungan yang tidak ingin namanya dipublikasikan. ( nandes )

Comment