![]() |
Satpol PP saat melakukan penertiban di jalan Bangka Raya.[Dok.Sekel] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kelurahan Pela Mampang lakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), Rabu (4/5). Hal ini dilakukan dalam rangka Program Rabu Tertib yang dicanangkan Kelurahan Pela Mampang. Pelaksanaan peneriban dilakukan dengan mengerahkan Pol PP dibantu Babinsa.
Arifudin, Sekretaris Kelurahan Pela Mampang menjelaskan, Giat Rabu Tertib merupakan kegiatan yang dilakukan di Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan untuk menertibkan bangunan, spanduk dan PKL liar baik atas pengaduan warga ataupun tidak.
Namun demikian, lanjut Arifudin, bila dipandang urgen, penertiban dilaksanakan sesegera mungkin tanpa harus menunggu hari Rabu.
Dalam penertiban yang dilaksanakan di Jalan Bangka Raya Rabu, (5/5) Kelurahan Pela Mampang yang mengerahkan sejumlah satpol PP baik dari Kelurahan maupun Kecamatan ini juga menertibkan bendera salah satu ormas atas aduan warga melalui aplikasi Qlue.[GF]
Comment