![]() |
Roro Fitria.[Twitter] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pieter Ell kuasa hukum Robby Abas terlihat medatangi
SPK Polda Metro Jaya, Jumat (27/11/2015). Namun kedatangan Pieter Ell kali ini tak ada
hubungannya dengan kasus prostitusi, Pieter datang bersama Iwan Setiawan
(ketua Yayasan Pembina Model Indonesia), untuk melaporkan kasus
penipuan yang dilakukan Rizky Perdana selaku Direktur PT Pradana Niaga,
selaku sponsor yang sudah menandatangani MOU kerjasama penyelengaraan
event fashion show pada 18 Maret 2015. Hingga event tersebut
selesai, pihak Rizky belum menyelesaikan pembayaran.
Yayasan Pembina Model Indonesia menaungi model model ternama,
diantaranya Roro Fitria, Arzety, Anya Dwinov dan masih banyak lagi.
Dalam kasus penipuan ini, nama artis Roro Fitria juga termasuk dalam
deretan nama yang di rugikan sebesar 2 milyar.
Lewat kuasa hukumnya Roro ngatakan jika dirinya mengalami kerugian
sebesar 200 juta sebagai honor yang seharusnya ia terima dalam event
tersebut. Sisanya sebagai modal yang dipinjamkan demi terlaksananya
acara ini.
“Saya mewakili klien saya mendatangi SPK untuk melaporkan tindak
penipuan oleh saudara Rizky Perdana yang sudah merugikan klien Iwan
Setiawan sebesar 11M dan juga Rorro Fitria yang sudah mengeluarkan
pinjaman dana untuk event tersebut sebesar 2M. Jadi totalnya kurang
lebih 13 M,” Ungkap Pieter Ell.
Comment