Marak Pemurtadan, Keimanan Umat Diuji 

Opini586 Views

 

Oleh: Nuryati, Lingkar Studi Bali

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kasus-kasus permurtadan semakin hari semakin marak, terjadi secara sistematis dan terorganisir. Bukan tidak mungkin jika ada faktor internal dan eksternal yang melatar-belakanginya.

Sekilas jika dilihat dari segi internal, bisa diakibatkan oleh lemahnya iman seseorang dan tekanan batinnya dalam beribadah. Adapun faktor eksternal yaitu munculnya kelompok-kelompok misionaris yang sengaja melakukan pemurtadan dengan iming-iming pekerjaan dan peningkatan perekonomian.

Dikutip dari beritanewsdetik.com, telah terjadi tindakan pemurtadan secara sistematis dan terorganisir di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Ada beberapa lembaga dan para pendukungnya diduga melakukan tindakan pemurtadan secara sistematis dan terorganisir, khususnya dalam kasus pemurtadan terhadap seorang muslimah, Nurhabibah.

Pelaporan yang dilakukan kepada pihak berwajib tidak menemukan titik temu yang menjurus kepada proses hukum yang berlaku di daerah tersebut. Kasus-murtadnya seorang muslim bukan kali ini terjadi.

Tindakan murtad bisa disebabkan atas kehendaknya sendiri atau disebabkan bujukan oleh kelompok yang terorganisir ataupun himpitan suatu pekerjaan dan perekonomian seseorang.

Atas dasar inilah banyak kaum muslim yang rela menukar akidahnya dengan dunia disebabkan lemahnya iman dan tergiur dengan kenikmatan dunia sesaat.

Pemurtadan yang terjadi di negeri kita ini bukan saja karena faktor internal dan eksternal saja tetapi disebabkan oleh penerapan ide sekularisme yaitu keyakinan dasar yang memisahkan agama dari kehidupan. Akidah dari sekularisme inilah yang melegalkan kebebasan beragama yang dijamin dan dilindungi oleh Undang-undang.

Sekularisme juga mempengaruhi pendidikan dalam beragama yang menjurus pada kemurtadan. Selain itu, tidak ada pula pendidikan untuk membangun akidah Islam yang kokoh dalam diri umat.

Dalam sabda Rasulullah SAW  disebutkan, “Kemiskinan dekat dengan kekufuran.” Jika seseorang tidak dibentengi dengan akidah Islam, maka dia akan dekat dengan kekufuran.

Sebagian besar masyarakat sekarang ini, lebih memilih kufur dari pada harus kelaparan. Pemurtadan sejenis ini akan terus kita temukan di negara sekuler seperti saat ini. Jika tidak diterapkan aturan Islam secara kaffah, tentu pemurtadan akan semakin marak.

Dalam surat Al-Maidah ayat 54 disebutkan, “Wahai orang-orang yang beriman! Barangsiapa di antara kamu yang murtad atau keluar dari agamanya, maka ketahuilah bahwa kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang benar-benar beriman untuk menggantikanmu.”

Siapa saja yang berpindah dari kesyirikan menuju keimanan lalu berpindah lagi dari keimanan menuju kesyirikan. Jika ia sudah dewasa maka harus bertaubat. Jika tidak, dia harus dihukum mati. Hukum mati atas seseorang yang murtad adalah hukum yang diturunkan oleh Islam yang dilakukan oleh seorang Khalifah.

Dalam hadits Ibnu Taimiyah juga disebutkan, “Seseorang yang murtad akan diajak berdialog/debat sebelum disidangkan dalam pengadilan syariat agar mau bertaubat dan kembali ke pangkuan Islam.”

Allah juga berfirman dalam surat Al Baqarah Ayat 256: “Tidak ada paksaan dalam menganut agama Islam, sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa yang beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Artinya, tidak boleh memaksakan dalam beragama jika seseorang belum memeluk Islam tetapi jika seseorang sudah memeluk Islam, haram hukumnya dia untuk keluar dari Islam.

Maka dari itu umat butuh Negara yang menegakkan hukum syariat untuk menerapkan hukum-hukum Allah serta bisa menyelamatkan umat manusia dari azab Allah.[]

Comment