Mayjen (Purn) Tatang Zaenudin: Tindak Pelaku Penebangan Hutan Pangrango

Berita1200 Views
Mayjen (Purn) Tatang Zaenudin bersama Forum Pers Independent Indonesia (FPII)
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Mayjen (pur) Tatang Zaenudin, mantan Deputi Operasi Basarnas, meminta pemerintah bertindak tegas terhadap pelaku penebangan hutan di kawasan Taman Balai Nasional Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat. Hal ini dikemukakannya di hadapan wartawan di kediamannya di bilangan Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (14/7/2017).
Penebangan hutan lindung sepanjang 3 Km di kawasan Taman Balai Nasional Gunung Gede Pangrango menimbulkan kekhawatiran serius terhadap gundulnya hutan dan banjir baik di daerah sekitar tempat tersebut (Cianjur, Cipanas, Bogor) dan wilayah aliran air tersebut seperti Jakarta.  Bila tidak dihentikan, penebangan hutan demi mendapatkan cacing sonari yang bernilai jutaan rupiah itu, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan banjir besar melebihi yang selama ini terjadi.
“Sekarag saja, banjir yang dialami Jakarta, terutama Kampung Pulo, Mampang Prapatan dan Kampung Melayu, sudah mencapai 2,5 M. Bagaimana bila hutan di kawasan Taman Balai Nasional Gunung Gede Pangrango terus ditebangi hingga gundul?” Ujar Calon Gubernur Jabar ini di hadapan wartawan yang tergabung dalam Forum Pers Independent Indonesia (FPII).
Menyikapi hal tersebut, Mayjen (Purn) Tatang Zaenudin meminta pemerintah menindak tegas dan memproses secara hukum para pelaku penebangan hutan di kawasan Taman Balai Nasional Gunung Gede Pangrango demi menyelamatkan orang banyak.
“Tindak tegas pelaku yang hanya segelintir demi menyelamatkan orang banyak.” Tegas Zaenudin.
Mantan Deputy Operasi Basarnas yang bicara ceplas-ceplos ini menambahkan, boleh saja mengambil cacing sonari yang berharga jutaan itu tetapi jangan sampai merusak hutan dan ekosistem di dalamnya sehingga menimbulkan dampak negatif yang lebih besar.[GF]

Comment