Penulis: Roni Fadli, M.M. | Akademisi Universitas Pamulang
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Data BPS, Kemnaker, BRIN, hingga ILO menunjukkan bahwa pengangguran sarjana bukan sekadar persoalan individu, melainkan masalah struktural yang membutuhkan solusi lintas sektor.
Setiap tahun, ratusan ribu mahasiswa diwisuda dengan harapan besar. Ijazah yang telah diperoleh diharapkan menjadi bekal menuju masa depan yang lebih baik. Namun, realitas di lapangan tidak selalu sejalan dengan harapan tersebut.
Tidak sedikit lulusan perguruan tinggi yang harus mengirim puluhan bahkan ratusan lamaran sebelum memperoleh pekerjaan. Sebagian lainnya harus menunggu berbulan-bulan, bahkan lebih lama, tanpa kepastian.
Fenomena “sarjana menganggur” bukan sekadar cerita individual. Persoalan tersebut tercermin dalam data resmi pemerintah maupun berbagai kajian lembaga penelitian dan organisasi internasional.
Angka yang Tidak Bisa Diabaikan
Badan Pusat Statistik (BPS), berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026, mencatat jumlah pengangguran dengan latar belakang pendidikan Diploma IV, S-1, S-2, dan S-3 mencapai 1.033.182 orang. Angka tersebut setara dengan 14,31 persen dari total 7,22 juta pengangguran nasional.
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, dalam konferensi pers pada awal Agustus 2026 di Jakarta.
Persoalannya bukan hanya terletak pada besarnya angka, tetapi juga pada kecenderungannya. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) lulusan minimal S-1 tercatat meningkat dalam tiga tahun berturut-turut pascapandemi, dari sekitar 5,18 persen pada 2023 menjadi 5,25 persen pada 2024 dan 5,39 persen pada 2025.
Sebagai perbandingan, jumlah sarjana yang menganggur pada Februari 2022 tercatat sekitar 884 ribu orang. Dengan demikian, dalam kurun waktu sekitar empat tahun, jumlah tersebut meningkat lebih dari 17 persen.
Meski demikian, persoalan pengangguran sarjana perlu dilihat secara proporsional. Riset akademik yang mengolah data BPS periode 2020–2024 menunjukkan bahwa secara proporsional, lulusan universitas memiliki TPT sekitar 5,86 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan lulusan SLTA Umum sebesar 15,04 persen dan SMK sebesar 11,83 persen.
Artinya, pendidikan tinggi masih memberikan keunggulan relatif dalam peluang memasuki pasar kerja. Namun, jumlah lulusan perguruan tinggi yang terus bertambah setiap tahun membuat angka absolut pengangguran terdidik menjadi persoalan yang semakin terlihat.
Bukan Sekadar “Pilih-Pilih Pekerjaan”
Ada anggapan bahwa sarjana menganggur karena terlalu selektif dalam memilih pekerjaan. Pandangan tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan kompleksitas persoalan.
Peneliti Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yanu Endar Prasetyo, menjelaskan bahwa tingkat pengangguran lulusan S-1 dipengaruhi berbagai faktor.
Di antaranya adalah pertambahan jumlah lulusan setiap tahun, lamanya proses pencarian pekerjaan, ekspektasi terhadap jenis pekerjaan dan besaran upah, serta ketidaksesuaian antara bidang studi dengan kebutuhan pasar kerja.
Faktor terakhir dikenal sebagai skill mismatch atau ketidaksesuaian keterampilan. Persoalan ini kerap disebut sebagai salah satu akar masalah struktural dalam pengangguran terdidik.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menyoroti kesenjangan antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan riil industri. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan penyerapan lulusan perguruan tinggi tidak dapat dibebankan hanya kepada individu pencari kerja.
Di sisi lain, pertumbuhan jumlah lulusan perguruan tinggi belum sepenuhnya diikuti penciptaan lapangan kerja formal yang memadai.
Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mencatat Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi Indonesia mencapai 32,89 persen pada 2025. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa jumlah lulusan perguruan tinggi berpotensi terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang.
LPEM FEB Universitas Indonesia dalam Labor Market Brief Juli 2026 juga mengingatkan bahwa angka pengangguran BPS belum sepenuhnya menggambarkan persoalan ketenagakerjaan.
Data pengangguran hanya mencakup mereka yang belum bekerja, sementara persoalan lain seperti pekerjaan yang tidak sesuai dengan kualifikasi (underemployment) atau kondisi setengah menganggur juga perlu diperhatikan.
Fenomena Global, Bukan Hanya Indonesia
Persoalan pengangguran kaum muda bukan hanya terjadi di Indonesia. Organisasi Buruh Internasional (ILO), melalui laporan Global Employment Trends for Youth 2026: Back to the Future yang dirilis pada Agustus 2026, mencatat tingkat pengangguran anak muda dunia berusia 15–24 tahun mencapai 12,4 persen pada 2025 atau sekitar 67 juta orang.
Angka tersebut menunjukkan pembalikan terhadap tren perbaikan pascapandemi yang sempat membawa tingkat pengangguran kaum muda global ke titik terendah dalam dua dekade pada 2023.
Persoalan lainnya adalah tingginya jumlah anak muda yang masuk kategori NEET (not in employment, education or training), yakni tidak bekerja, tidak bersekolah, dan tidak mengikuti pelatihan. ILO memperkirakan sekitar 260 juta anak muda di seluruh dunia atau satu dari lima orang muda berada dalam kondisi tersebut.
ILO mengidentifikasi sejumlah faktor yang memiliki kemiripan dengan persoalan di Indonesia. Di antaranya menyusutnya lapangan pekerjaan tingkat menengah (middle-skilled jobs), meningkatnya tuntutan pengalaman kerja untuk posisi entry-level akibat perubahan proses rekrutmen, serta kesenjangan keterampilan antara sistem pendidikan dan kebutuhan pasar kerja.
Perkembangan kecerdasan buatan (AI) juga menghadirkan tantangan baru. Laporan tersebut memperkirakan sekitar 6,1 persen pekerjaan yang dijalankan anak muda memiliki risiko tinggi terdampak AI, terutama pada sektor administratif dan pekerjaan klerikal.
Solusi Harus Dimulai dari Kampus hingga Kebijakan Negara
Persoalan yang kompleks membutuhkan solusi yang tidak sederhana. Penanganannya perlu melibatkan perguruan tinggi, dunia usaha dan industri, pemerintah, serta para lulusan itu sendiri.
Pertama, reformasi kurikulum dan penguatan link and match dengan industri.
Perguruan tinggi perlu memastikan materi pembelajaran tidak berhenti pada penguasaan teori, tetapi juga membekali mahasiswa dengan kompetensi yang relevan dengan perkembangan dunia kerja.
Keterlibatan dunia usaha dan industri dalam penyusunan kurikulum perlu diperkuat. Studi kasus nyata, pembelajaran berbasis proyek, serta penguatan kemampuan digital, data, dan literasi AI menjadi semakin penting agar kompetensi lulusan tidak tertinggal dari kebutuhan pasar.
Kedua, memperluas program magang dan sertifikasi keterampilan yang berkualitas.
ILO secara khusus merekomendasikan perluasan akses terhadap program pemagangan (apprenticeship) yang berkualitas sebagai jembatan antara pendidikan dan dunia kerja.
Magang yang terstruktur dan tidak sekadar menjadi formalitas dapat memberikan pengalaman kerja aktual kepada mahasiswa. Langkah ini sekaligus membantu menjawab persoalan klasik dalam dunia kerja, perusahaan membutuhkan tenaga berpengalaman, sementara lulusan baru membutuhkan pekerjaan untuk memperoleh pengalaman.
Ketiga, memperluas lapangan kerja formal sekaligus mendorong kewirausahaan muda.
Pemerintah perlu terus memperluas penciptaan lapangan kerja produktif, termasuk melalui program padat karya maupun kebijakan yang mendorong investasi dan pertumbuhan sektor-sektor ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja.
Di saat yang sama, dukungan terhadap wirausaha muda juga perlu diperkuat melalui akses permodalan, inkubasi bisnis, pendampingan, dan kemudahan perizinan. Tidak semua sarjana harus berakhir sebagai pekerja formal di perusahaan.
Keempat, memastikan transformasi digital dan AI tetap berpihak kepada pekerja muda.
Perkembangan teknologi tidak dapat dihentikan. Karena itu, yang diperlukan adalah kebijakan agar transformasi tersebut menciptakan lebih banyak peluang daripada mempersempit kesempatan kerja.
Program reskilling dan upskilling perlu diperluas dan dibuat mudah diakses. Perlindungan sosial bagi pekerja non-standar juga perlu diperkuat, sementara layanan penempatan kerja harus terus dimodernisasi agar lulusan baru dapat lebih cepat terhubung dengan pekerjaan yang sesuai kompetensinya.
Di luar berbagai kebijakan tersebut, peran individu tetap penting. Mahasiswa dan lulusan perlu lebih proaktif membangun portofolio, memperluas jejaring, mengikuti sertifikasi keterampilan, serta memahami perkembangan kebutuhan dunia kerja.
Lulusan juga perlu realistis dan strategis dalam menentukan ekspektasi terhadap pekerjaan pertama. Namun, hal itu tidak berarti seluruh beban persoalan harus diletakkan di pundak individu.
Akar masalahnya tetap bersifat struktural dan membutuhkan intervensi pemerintah, perguruan tinggi, serta dunia industri secara bersama-sama.
Data BPS, Kemnaker, BRIN, hingga ILO menunjukkan satu benang merah: gelar sarjana tidak lagi otomatis menjadi tiket menuju pekerjaan.
Pertumbuhan jumlah lulusan perguruan tinggi yang belum sepenuhnya diimbangi penciptaan lapangan kerja formal, kesenjangan keterampilan dengan kebutuhan industri, serta disrupsi teknologi seperti AI membentuk tantangan yang semakin kompleks.
Namun, kompleksitas tersebut bukan berarti tidak memiliki jalan keluar.
Reformasi kurikulum, penguatan hubungan antara kampus dan industri, perluasan magang berkualitas, penciptaan lapangan kerja produktif, dukungan terhadap kewirausahaan, serta tata kelola teknologi yang inklusif perlu dijalankan secara bersamaan dan konsisten.
Dengan langkah tersebut, persoalan pengangguran terdidik tidak semata-mata dipandang sebagai kegagalan individu dalam mencari pekerjaan, melainkan sebagai tantangan bersama yang harus dijawab melalui pembenahan sistem pendidikan dan pasar kerja.
Generasi muda membutuhkan bukan hanya ijazah, tetapi juga kesempatan untuk mengubah pendidikan yang telah ditempuh menjadi pekerjaan yang layak dan masa depan yang lebih baik.[]











Comment