Menilai Razia Sekolah, Patuh di Permukaan, Kosong di Kesadaran?

Opini1532 Views

Penulis: Vie Dihardjo | Guru BK

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Seperti diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu pada 13 Maret 2026 merazia sejumlah pelajar yang kedapatan membolos dan nongkrong di warung saat jam pelajaran berlangsung. Ironisnya, tidak hanya siswa laki-laki, seorang siswi bahkan menyamar agar dapat ikut membolos.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang, menyebut razia tersebut sebagai kegiatan rutin untuk menertibkan pelajar yang berkeliaran di luar sekolah saat jam belajar.

Fenomena ini menunjukkan bahwa perilaku membolos bukan sekadar kenakalan individual, melainkan telah menjadi gejala yang cukup luas. Seperti dilaporkan berbagai survei pendidikan, tingkat ketidakhadiran dan keterlambatan siswa masih relatif tinggi.

Data Programme for International Student Assessment (PISA) 2018 mencatat sekitar 21 persen siswa pernah absen tanpa alasan, sementara 52 persen lainnya datang terlambat ke sekolah. Penelitian lain bahkan menunjukkan hampir 40 persen siswa di salah satu SMA negeri memiliki kecenderungan membolos.

Fakta-fakta tersebut mengarah pada satu kesimpulan penting: kepatuhan siswa sering kali hanya muncul di bawah pengawasan. Mereka tampak rapi, tertib, dan taat saat ada razia atau kontrol ketat.

Namun, ketika pengawasan melemah, perilaku lama kembali muncul—membolos, datang terlambat, atau melanggar aturan seragam. Artinya, disiplin yang terbentuk lebih bersifat semu: patuh di permukaan, tetapi kosong di kesadaran.

Akar persoalan kepatuhan semu

Kepatuhan semu tidak lahir dari satu sebab tunggal, melainkan dari sejumlah faktor yang saling berkelindan.

Pertama, disiplin yang dibangun melalui razia cenderung bertumpu pada rasa takut—takut dihukum, dipermalukan, atau ditindak. Ketika rasa takut itu hilang, alasan untuk patuh pun ikut lenyap.

Kedua, proses pendidikan sering kali tidak menyentuh dimensi aqliyah (cara berpikir) dan nafsiyah (kesadaran batin). Siswa hanya diajarkan untuk menaati aturan, bukan memahami makna di balik aturan tersebut. Akibatnya, aturan dipandang sebagai beban, bukan kebutuhan.

Ketiga, minimnya keteladanan dari orang dewasa turut memperlemah internalisasi nilai. Padahal, siswa lebih banyak belajar dari apa yang mereka lihat daripada apa yang mereka dengar. Tanpa contoh nyata, nasihat kehilangan daya pengaruhnya.

Dalam konteks yang lebih luas, pendekatan pendidikan yang cenderung sekuler—memisahkan nilai moral dan spiritual dari proses pembelajaran—menjadikan sanksi dan pengawasan sebagai instrumen utama pembentuk disiplin.

Dampaknya, siswa hanya “tahu” apa yang dilarang, tetapi tidak memahami mengapa larangan itu penting bagi dirinya. Mereka belajar tampil benar, bukan menjadi benar.

Kondisi ini berbahaya karena melahirkan pribadi yang adaptif terhadap situasi, tetapi miskin kompas moral. Disiplin menjadi situasional, bukan prinsip hidup. Seseorang bisa tertib ketika diawasi, tetapi berubah ketika pengawasan mengendur.

Islam membangun disiplin hakiki
Dalam perspektif Islam, disiplin tidak hanya dibangun melalui pengawasan eksternal, tetapi melalui kesadaran internal yang berakar pada akidah. Allah SWT berfirman:

“Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat segala perbuatannya?” (QS. Al-‘Alaq: 14).
Konsep muraqabah—merasa diawasi oleh Allah—menjadi fondasi penting dalam membentuk perilaku. Seorang individu akan tetap menjaga sikap dan tindakannya, meskipun tidak ada manusia yang mengawasi.

Allah SWT juga berfirman: “Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hadid: 4).

Penanaman nilai ini dilakukan melalui pendidikan akidah yang menegaskan bahwa Allah adalah Al-Khaliq (Maha Pencipta) dan Al-Mudabbir (Maha Pengatur). Kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban akan melahirkan integritas yang kuat.

Secara praktis, pembentukan disiplin tidak cukup dengan pendekatan represif seperti razia. Diperlukan langkah preventif melalui pembiasaan yang konsisten—datang tepat waktu, jujur dalam tugas, dan disiplin dalam ibadah. Keteladanan juga menjadi kunci, sebagaimana Rasulullah SAW dikenal sebagai Al-Amin bahkan sebelum diangkat menjadi nabi.

Lingkungan yang kondusif pun memegang peran penting. Teman yang baik akan memperkuat karakter, sementara lingkungan permisif justru merusaknya. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa agama seseorang mengikuti agama temannya.

Adapun sanksi tetap diperlukan sebagai langkah kuratif, namun tidak boleh menjadi instrumen utama.

Menata ulang pendekatan disiplin
Dengan demikian, razia tidak boleh menjadi satu-satunya cara dalam membangun disiplin. Pendekatan yang hanya mengandalkan pengawasan dan hukuman berisiko melahirkan kepatuhan semu. Yang dibutuhkan adalah pembangunan kesadaran dari dalam diri siswa.

Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah mengetahui yang gaib di langit dan di bumi. Sungguh, Dia Maha Mengetahui segala isi hati.” (QS. Fathir: 38).

Kesadaran inilah yang akan melahirkan integritas sejati—kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan yang tidak bergantung pada ada atau tidaknya pengawasan. Kontrol internal akan menjadi lebih kuat dibandingkan kontrol eksternal.

Pada titik ini, pendidikan sejatinya tidak hanya membentuk siswa yang taat aturan, tetapi juga manusia yang sadar makna. Bukan sekadar patuh karena takut dihukum, melainkan disiplin karena kesadaran dan tanggung jawab di hadapan Tuhan. Wallahu’alam bisshawab.[]

Comment