Merawat Ibu Bumi Kendeng Sebagai Negeri Tumpah Darah Yang Diperjuangkan Kartini

Berita520 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA –  Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, kali ini diperingati Komnas
Perempuan dengan menelusur jejak-jejak kontribusi Kartini yang visioner
terhadap Hak Asasi Manusia, terutama menyalakan semangatnya menentang
pemiskinan, kolonialisme dan feodalisme. Semangat cinta tanah air,
sebelum Indonesia terbentuk, Kartini merintis dengan merebut ruang
pendidikan perempuan pribumi sebagai gugatan atas feodalisme dan
kolonialisme, karena pendidikan adalah pintu bagi hak sipil politik dan
sosial budaya, sebagaimana tulisannya: “Oh, sekarang saya mengerti,
mengapa orang tidak setuju dengan kemajuan orang Jawa. Kalau orang Jawa
berpengetahuan, ia tidak akan lagi mengiyakan dan mengamini saja segala
sesuatu yang ingin dikatakan atau diwajibkan oleh atasannya.” [Surat
Kepada E.H. Zeehandelaar, 12 Januari 1900]. Pemikiran perempuan belia
Kartini terekam dalam surat-surat maupun tulisan jurnalistiknya yang
menjadi pemicu benih nasionalisme nusantara. Indonesia berhutang
kemerdekaan pada perempuan.

Kartini  menggugat kolonialisme yang mengundang pemiskinan ekstrim
dengan melakukan culturstelsel untuk memenuhi kas kolonial yang kosong.
Kerja eksploitatif ini menetapkan jenis tanaman yang dapat laku di pasar
dunia saja, perbudakan yang kejam, penaklukan mental pekerja pribumi,
friksi dan konflik yang diciptakan kolonial, memperburuk pemiskinan pada
titik parah, antara lain bencana kelaparan di Grobogan dan Demak (1848)
yang dicatatnya. Inilah sisi gelap jejak pemiskinan yang dituliskan
Raden Ajeng Kartini, seperti yang dituliskannya “… Sejumlah orang
Belanda mengumpati Hindia sebagai ‘ladang kera yang mengerikan’. Aku
naik pitam jika mendengar orang mengatakan Hindia yang miskin. Orang
mudah sekali lupa kalau negeri kera yang miskin ini telah mengisi penuh
kantong kosong mereka dengan emas saat mereka pulang ke Patria setelah
beberapa lama saja tinggal di sini.”

Konteks pemiskinan Perempuan dalam Kebijakan Pembangunan di Indonesia
telah menjadi perhatian dan keprihatinan Kartini karena kolonialisme,
walaupun berlalu satu abad lebih, tak banyak berubah, hanya beda nama
aktor dan pola. Lebih memprihatinkan rakyat miskin berhadapan dengan
pemerintahannya sendiri. Pilihan model pembangunan di Indonesia membuka
peluang investasi dan penanaman modal di berbagai sektor, utamanya
pertambangan dan kehutanan, melalui UU No. 5 Tahun 1967 tentang
Kehutanan dan UU No. 5 Tahun 1967 tentang Pertambangan. Model
pembangunan ini menarik minat banyak investor untuk menanamkan modal,
baik lembaga keuangan internasional maupun korporasi transnasional.

Sekaligus menerima tawaran investor untuk melakukan perubahan kebijakan
yang memberi jaminan keuntungan pada korporasi. Lahirnya kebijakan ini
membawa arah pembangunan pada pemikiran yang monoculture. Diskursus
pembangunan yang monoculture telah melahirkan dikotomi yang merugikan
perempuan, mengabaikan pengetahuan perempuan tentang lingkungan dan
mengabaikan alternatif pengetahuan lokal. Pembangunan ekonomi semacam
ini merusak sumber daya subsistem perempuan, mengukuhkan subordinasi
sosial perempuan dan mengundang kekerasan. Pilihan model pembangunan
seperti ini juga telah menyingkirkan warga negara dari lahan yang
menjadi sumber kehidupan mereka. Design pembangunan ekonomi ini telah
memicu kerugian sosial yang sistematis, mengabaikan suara/partisipasi
warga dan tindakan yang berlebihan/represif dari negara  (menempatkan
sektor keamanan ‘vis a vis’ dengan warga terhadap aset korporasi).

HAM Perempuan dan Kendeng: Catatan Temuan Komnas Perempuan

Perhatian Komnas Perempuan pada isu lingkungan dan sumberdaya alam sudah
dimulai sejak tahun 2002 karena berkaitan sangat erat dengan politik
pembangunan dan pemiskinan perempuan. Komnas Perempuan berusaha memberi
bobot pada analisis gender yang seringkali luput dalam analisis
pelanggaran HAM terkait lingkungan dan sumberdaya alam.

Komnas Perempuan melakukan pemantauan terhadap pelanggaran HAM perempuan
dalam konflik pertambangan dan rencana pembangunan pabrik semen di
Pegunungan Kendeng Jawa Tengah sepanjang tahun 2015 – 2017, sebagai
respon terhadap pengaduan perempuan Kendeng, pada tahun sejak 2014 saat
mereka alami kekerasan. Temuan Komnas Perempuan dari hasil pemantauan,
eksplorasi pegunungan Kendeng telah: a). Menjauhkan warga dari sumber
kehidupannya; b). Berpotensi memusnahkan situs bersejarah, makam leluhur
dan mata air, sementara masyarakat Kendeng meyakini air adalah
spiritualitas perempuan yang jika dijauhkan sama dengan menghilangkan
jiwa Perempuan; c).Rusaknya ekosistem dan keanekaragaman hayati, padahal
air yang disimpan di gunung karts adalah tempat bergantungnya pertanian
masyarakat; d). Kemungkinan gagal atau menurunnya hasil panen karena
menurunnya daya dukung lingkungan; e). Perempuan akan kehilangan
pengetahuan aslinya, tanaman obat yang diidentifikasi setidaknya 52
jenis sebagai apotik masyarakat, lambat laun dikhawatirkan akan punah;
f). Terjadi kehancuran dan kerusakan alam yang parah dengan penambangan
batu kapur; g). Polusi berat udara karena debu yang diakibatkan lalu
lalangnya kendaraan pengangkut bahan baku batu kapur di area penambangan
dan perkampungan; h). Retaknya kohesi sosial bahkan hubungan
kekeluargaan akibat perbedaan keberpihakan pro dan tolak semen; i).
Adanya KDRT karena pekerja dan yang bekerja menunjang pabrik semen; j).
Perempuan di Surokontho Wetan yang lahannya dijadikan wilayah tukar
guling PERHUTANI Kendal akan kehilangan tanah sumber kehidupan dan
memaksa mereka migrasi; k). Terganggunya wilayah sakral dan hak budaya
masyarakat, karena kehadiran pabrik semen di dekat lokus yang
disakralkan dan lokus spiritual yang dihormati warga. Padahal lokus
tersebut bagian dari situs sejarah penting bagi bangsa; l). Kekerasan
dan ancaman kekerasan terhadap perempuan, baik kekerasan yang dialami
perempuan saat demonstrasi menentang pendirian semen maupun ancaman pada
WHRD oleh preman, aparat, juga oleh tetangga; m). Indikasi trafficking
dan potensi migrasi paksa karena pabrik semen; n). Perempuan penambang
mengalami kematian karena tertimbun longsor saat menambang.

Pengakuan Perjuangan Kartini Kendeng: Kembalikan Hak Asasi dan Hak atas Aset Lingkungan Kendeng

Kartini Kendeng, sebuah simbol gerakan yang diambil dari perjuangan
pahlawan Republik Indonesia Raden Ajeng Kartini dalam menentang
pemiskinan, karena eksploitasi sumberdaya alam dan menerobos pengebirian
politik karena tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, karena
dianggap tidak berpengetahuan.  Kartini Kendeng, lahir dari pemikiran
spiritual Kartini, tentang alam, manusia dan Tuhan juga perlawanan atas
kekerasan infrastruktur di daerah. Gerakan kolektif Perempuan Kendeng
harus menjadi inspirasi bagi perjuangan gerakan perempuan di Indonesia.

Sejak tahun 2014, Kartini Kendeng mempertanyakan ‘mengapa harus ada
pabrik semen?’ Tak terhitung keberatan yang sudah disampaikan pada
Presiden, Menteri, Gubernur Jawa Tengah, Bupati-Bupati di Jawa Tengah
serta Lembaga HAM. Mereka  tidak henti mengingatkan kita tentang Ibu
Bumi yang tetap harus dijaga, meski harus berhadapan dengan intimidasi,
kekerasan dan stigma negatif  dari pejabat dan aparat keamanan. Beragam
cara telah ditempuh untuk mempertahankan sumber kehidupan, dari
menggunakan jalur hukum hingga menyemen kaki.

Memaknai perjuangan Kartini Kendeng pada Perayaan Hari Kartini ini, Komnas Perempuan menyerukan:

1.    Saatnya untuk merefleksikan pemikiran visioner R.A Kartini dalam
mengembalikan tanggung jawab negara pada hak asasi yang melekat pada
warga negara, yaitu menghormati, memenuhi dan melindungi keberdayaan
yang dimiliki oleh warga negara;

2.    Mewujudkan cita-cita R.A Kartini sebagai peringatan yang hakiki
sebagai bangsa untuk menghentikan praktik pembangunan yang hanya
memberikan keuntungan pada sekelompok orang, sementara pada saat
bersamaan mencerabut sumber kehidupan turun temurun masyarakat adat.
Pendirian dan rencana pendirian pabrik Semen di pegunungan Kendeng
memiliki dampak pencerabutan Hak Asasi perempuan baik dimensi sipil,
politik maupun ekonomi sosial budaya;

3.    Para penyelenggara negara untuk konsisten dan menginternalisasi
spirit Kartini dalam merawat tanah air dan menentang pemiskinan, dengan
menghargai dan melihat gerakan perempuan Kendeng sebagai upaya
menyelamatkan bumi dan dampak pemiskinan masyarakat, dan menghentikan
seluruh proses eksplorasi yang merusak lingkungan di kawasan pengunungan
Kendeng.[GF]

Comment