Mewujudkan Subsidi Listrik Yang Proporsional Dan Berkeadilan Sosial

Berita440 Views
ilustrasi listrik
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA
– Problematika subsidi di Indonesia sepertinya tidak berujung, meski
sudah bertahun-tahun, masalah masih kerap terjadi. “Bahkan
tak bisa dipungkiri pula acap kali terlalu banyak penyimpangan sasaran
penerima subsidi terjadi.” Ungkap Ferdinand Hutahaean, Direktur Eksekutif Energi Wacth Indonesia, di Jakarta, Rabu
(23/11).
“Bahasa
terangnya, siapa yang semakin boros, maka semakin banyak menerima
subsidi. “Ironi memang dalam pemberian subsidi yang terus terjadi,
di mana dahulu saat BBM Premium masih disubsidi, maka yang makin boros
melakukan perjalanan adalah yamg semakin banyak menikmati subsidi,”
Tambah Ferdinand. 
Sekarang
saja tambah Ferdinand, masih berlaku pada BBM jenis Solar, karena masih disubsidi flat
perliternya. Demikian pula dengan subsidi Gas LPG 3 kg yang nilainya sekitar 2
triliun rupiah setiap bulan.  Tentu saja subsidi itu lebih banyak
dinikmati oleh yang boros terlebih tidak ada aturan yang
 membatasi secara tegas siapa yang boleh membelinya.
Bila difokuskan ke dalam masalah subsidi listrik, sesungguhnya
tidak jauh berbeda dengan subsidi yang lain. Subsidi listrik yang saat
ini dinikmati oleh golongan daya 450 VA dan 900 VA nilainya sangat besar
setiap tahunnya. Tahun 2016 diperkirakan kalkulasinya subsidi listrik
akan mencapai kisaran angka 60 triliun rupiah. 
 
“Angka yang luar biasa
besar namun kesannya terbuang sia-sia, karena penerima subsidi tidak
tepat. Disinilah Energi Watch Indonesia (EWI) perkirakan sekitar 50%
dari subsidi tersebut diterima oleh yang tidak berhak. Sekitar 19 juta
pelanggan daya 900 VA disinyalir tidak berhak menerima subsidi,”
tukas Ferdinand prihatin.
Maka
atas dasar itu, EWI ke depan nanti akan meminta Pemerintah segera menyelesaikan data penduduk yang berhak menerima subsidi agar data tersebut kemudian menjadi data utama penerima subsidi. 
 
“19 juta pelanggan yang tidak berhak menerima subsidi
itu harus dialihkan subsidinya bagi yang berhak. Rakyat juga tidak
boleh membohongi diri dengan menerima subsidi padahal sesungguhnya tidak
pantas menerima subsidi,” jelasnya.
Masih
ada puluhan juta rakyat yang belum menikmati listrik, hingga subsidi
yang tidak tepat sasaran itu bisa dialihkan guna membangun pembangkit
listrik skala mini melistriki seluruh wilayah NKRI. Usulan kedepan supaya
APBN 2017 mengeluarkan 19 juta pelanggan yang tak layak terima subsidi
listrik dari penerima sebelumnya. Hingga subsidi listrik tahun 2017
mestinya turun sekitar 50%,” tandasnya.
Selain
itu, dari segi penataan penyaluran subsidi listrik tersebut harus
disinergikan dengan pembangunan pembangkit listrik skala mini di APBN,
hingga dana itu jelas arahnya dan bisa dipertanggung jawabkan. 
“Pengalihan subsidi dari kalangan mampu tersebut dialihkan
kepada pembangunan infrastruktur kelistrikan demi mencapai rasio
kelistrikan mendekati 100%,” paparnya.
Subsidi
yang diterima oleh setiap pelanggan harus sama besarannya berapa setiap
bulannya. Sehingga kita bisa mewujudkan subsidi yang berkeadilan
sosial. “Ini butuh keikhlasan semua pihak. Jangan seperti subsidi BBM
yang dicabut namun tidak jelas dialihkan kemana. Maka itulah EWI
mengusulkan pada pemerintah dan PLN supaya menerapkan subsidi flat
setiap pelanggan,” jelasnya.
Direktur
Eksekutif Energi Wacth Indonesia itupun menyampaikan agar subsidi ditujukan ke
orang bukan produknya, karena kalau subsidi diterapkan seperti pola
sekarang, maka siapa yang boros dialah yang menikmati subsidi lebih
besar. 
“Nah,
dengan penerapan subsidi secara flat tersebut juga mendidik rakyat
untuk menggunakan listrik secara hemat dan sesuai kebutuhan. Karena
rakyat akan berlomba berhemat sehingga subsidinya cukup,” harapnya.
“Tidak
seperti sekarang, listrik banyak terbuang tak termamfaatkan karena
kebiasan yang kurang perduli untuk menggunakan listrik sesuai kebutuhan
dan bagaimana menerapkan sistem penyaluran subsidi yang tepat, tepat
penerima dan bermanfaat memenuhi rasa keadilan sosial. Yang miskin dan
rentan miskin adalah yang berhak menerima subsidi. Yang tidak berhak
menerima subsidi harus ikhlas subsidinya dialihkan untuk melistriki
bangsa ini menuju 100% rasio elektrifikasi,” tandasnya.[Nicholas]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment