Penulis: Uci Riswahyu, S.Akun | Aktivis Dakwah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA –Dosen memiliki peran yang sangat penting dalam membangun karakter mahasiswa sebagai agen perubahan dan pemimpin masa depan. Namun sungguh ironis, profesi dosen yang sangat mulia ini justru tidak dihargai.
Hasil penelitian Serikat Pekerja Kampus atau SPK mengungkap mayoritas dosen menerima gaji bersih kurang dari Rp 3 juta pada kuartal pertama 2023. Termasuk dosen yang telah mengabdi selama lebih dari enam tahun.
Sekitar 76 persen responden atau dosen mengaku harus mengambil pekerjaan sampingan karena rendahnya gaji dosen. Pekerjaan itu membuat tugas utama mereka sebagai dosen menjadi terhambat dan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan.(bisnis.tempo.co/ 02/05/2024).
Menurut hasil survei dari tim riset kesejahteraan dosen dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) yang melibatkan 1.200 dosen dari berbagai institusi, sebanyak 42,9% menerima gaji yang masih di bawah Rp3 juta per bulan.
Padahal, sebagian besar menyatakan harus mengeluarkan biaya hidup per bulan sebesar Rp 3-10 juta. Bahkan, sekitar 12,2% memiliki pengeluaran bulanannya lebih dari Rp 10 juta. (www.bbc.com/25/ 02 /2024).
Fakta tersebut memperlihatkan dengan bahwa gaji dosen saat ini belum dapat memberikan kesejahteraan bagi para dosen. Padahal mereka memiki tanggung jawab besar dalam upaya mendidik para generasi dengan memberikan ilmu yang bermanfaat. Namun jerih payah yang telah mereka curahkan tidak sebanding dengan apa yang mereka dapatkan.
Negara sudah seharusnya menjamin kesejahteraan bagi para pengajar termasuk dosen. Hal ini mustahil akan terwujud jika negara masih menerapkan kapitalisme. Kapitalisme yang mengedepankan manfaat semata, tentu tidak akan memikirkan bagaimana kesejahteraan para dosen. Kapitalisme hanya menjadikan pendidikan sebagai alat untuk meraih pundi-pundi rupiah.
Alhasil kesejahteraan dosen tidak terjamin dan output pendidikan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Padahal pendidikan memiliki peran yang sangat besar dalam upaya mewujudkan generasi yang berkepribadian yang baik.
Hal ini tentu sangat berbeda dengan sistem pendidikan Islam. Pendidikan difasilitasi secara gratis kepada rakyat dan gaji para pengajar juga sangat dihargai pada saat itu.
Pada masa Umar ibn Khattab menjadi khalifah, beliau sangat antusias terhadap pengembagan sumber daya manusia kala itu. Demi sebuah kemajuan pendidikan beliau membayar gaji para pengajar sebesar 15 dinar setiap bulan. Ini bisa kita baca dalam buku berjudul ‘Fikih Ekonomi Umar Bin Khattab” karangan Dr. Jaribah bin ahmad Al-Haritsi.
Dijelaskan dalam Kompas.com sebagaimana dikutip dari laman resmi logammulia.com pada Sabtu (30/1/2021), bahwa harga koin emas dinar yang diproduksi Antam 91,7 persen dan berat 4,25 gram dijual seharga Rp 3.582.007. Sedangkan dikutip dari akurat.co bahwa 1 dinar di masa Rasulullah setara Rp2,2 juta. Jika kita gunakan dinar versi Rasulullah SAW, maka gaji guru pada masa khalifah Umar Ibn Khattab dengan 15 dinar setara dengan 33 juta/bulan.
Hal ini menjadi bukti sejarah bahwa para pengajar pada masa kepemimpinan Islam terjamin kesejahteraannya. Oleh karena itu hanya dengan kembali pada Islam, tujuan pendidikan dan kesejahteraan para pengajar dapat terwujud. Wallahu’alam.[]
Comment