Tren Freestyle Merenggut Nyawa dan Krisis Pengawasan Generasi

Opini585 Views

 

Penulis: Sania Nabila Afifah | Komunitas Muslimah Rindu Jannah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Sebagaimana diberitakan berbagai media nasional, dua anak usia TK dan SD di Lombok Timur dilaporkan meninggal dunia akibat cedera leher setelah meniru aksi freestyle yang viral di media sosial dan game online.

Gerakan berbahaya tersebut dilakukan dengan posisi kepala dan tangan sebagai tumpuan, sementara kaki diangkat tinggi menyerupai akrobatik. Peristiwa ini menjadi duka mendalam sekaligus alarm serius tentang lemahnya pengawasan terhadap generasi di tengah derasnya arus digital.

Tren yang dikenal dengan istilah “sujud freestyle” itu diduga terinspirasi dari konten game online dan video viral di internet. Dampaknya tidak main-main, mulai dari cedera leher, patah tulang, gegar otak, hingga kehilangan nyawa.

Fenomena ini menunjukkan bahwa konten digital yang tampak sekadar hiburan dapat berubah menjadi ancaman nyata ketika dikonsumsi tanpa kontrol dan pemahaman yang memadai.

Anak-anak pada dasarnya memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan cenderung mudah meniru apa yang mereka lihat. Pada usia yang masih belia, kemampuan berpikir mereka belum matang sehingga belum mampu membedakan antara hiburan yang aman dan tindakan yang membahayakan keselamatan.

Karena itu, ketika konten ekstrem tersebar luas tanpa pengawasan yang kuat, anak-anak menjadi kelompok paling rentan menjadi korban.

Kasus ini memperlihatkan bahwa derasnya arus digital hari ini tidak diimbangi dengan sistem perlindungan anak yang memadai. Media sosial dan game online lebih banyak bergerak berdasarkan logika popularitas dan keuntungan.

Konten berbahaya dibiarkan viral karena mampu menarik perhatian dan meningkatkan jumlah penonton, sementara aspek keselamatan pengguna, terutama anak-anak, sering kali terabaikan.

Di sisi lain, kurangnya pendampingan orang tua juga menjadi faktor penting. Tidak sedikit anak yang mengakses ponsel dan media sosial tanpa pengawasan yang cukup.

Akibatnya, mereka bebas menonton berbagai tayangan yang belum layak untuk usia mereka. Padahal, orang tua memiliki tanggung jawab besar untuk mengontrol tontonan anak, memberikan arahan, sekaligus menjelaskan risiko dari berbagai tren berbahaya yang beredar di internet.

Lingkungan sekitar pun memiliki peran yang tidak kalah penting. Anak-anak tidak seharusnya dibiarkan bermain tanpa pengawasan.

Masyarakat perlu membangun kepedulian sosial dengan saling mengingatkan dan menegur ketika melihat aktivitas berbahaya yang dilakukan anak-anak. Keselamatan generasi tidak dapat diserahkan hanya kepada keluarga, tetapi membutuhkan keterlibatan bersama.

Sebagaimana diumumkan pemerintah melalui PP Nomor 17 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, negara sebenarnya telah menerapkan pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Aturan tersebut melarang anak memiliki akun media sosial atau platform digital berisiko tinggi tanpa persetujuan orang tua. Kebijakan itu ditujukan untuk melindungi anak dari perundungan siber, paparan konten berbahaya, kecanduan gawai, hingga meningkatkan literasi digital.

Namun faktanya, berbagai konten berbahaya masih sangat mudah diakses anak-anak. Pembatasan usia kerap hanya menjadi formalitas administratif dan belum mampu menutup celah paparan konten negatif secara menyeluruh.

Karena itu, perlindungan generasi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi teknis, tetapi membutuhkan sistem pengawasan yang benar-benar menyentuh akar persoalan.

Dalam pandangan Islam, anak adalah amanah yang wajib dijaga. Anak yang belum balig belum memiliki kemampuan berpikir sempurna sehingga membutuhkan bimbingan dan pengawasan orang dewasa.

Islam pun menempatkan pendidikan dan pengasuhan sebagai tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat, dan negara.

Orang tua diperintahkan mendidik anak dengan akidah dan akhlak Islam, mengenalkan mana yang baik dan buruk, serta menanamkan keimanan sejak dini. Anak juga perlu diarahkan pada aktivitas yang bermanfaat, seperti membaca, bermain edukatif, olahraga yang aman, dan kegiatan yang mampu melatih kreativitas serta kecerdasan mereka.

Islam juga menekankan pentingnya keteladanan. Anak-anak perlu dikenalkan kepada sosok mulia seperti Nabi Muhammad ﷺ, para sahabat, ulama, dan orang-orang saleh agar mereka memiliki figur yang layak ditiru, bukan justru menjadikan konten viral sebagai panutan kehidupan.

Solusi Islam tidak berhenti pada nasihat individu semata. Islam memiliki sistem pendidikan dan perlindungan generasi yang menyeluruh.

Negara berkewajiban menjaga masyarakat dari konten yang merusak akidah, moral, maupun keselamatan fisik. Konten berbahaya dibatasi secara ketat, sementara media dan teknologi diarahkan untuk menghadirkan tayangan edukatif serta bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan sinergi antara keluarga, lingkungan, dan negara, akan tercipta ekosistem yang aman bagi tumbuh kembang anak. Generasi tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam iman, akhlak, dan kepribadian.

Inilah pendidikan yang akan melahirkan generasi berperadaban mulia, bukan generasi yang menjadi korban tren berbahaya di dunia digital.Wallahu a’lam bishshawab.[]

Comment