Monsterisasi Simbol Islam Di Bumi Pertiwi

Opini965 Views

 

 

Oleh: Efinda Putri Normasari Susanto, S.Si. M.Sc, Aktivis Muslimah

__________

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kesekian kalinya, simbol Islam dikriminalisasi, mirisnya momen hiruk pikuk pencapresan pun dimanfaatkan. Diberitakan oleh berbagai media terkait munculnya bendera bertuliskan kalimat tauhid La Ilaha illalLah Muhammad RasuluLlah pada acara deklarasi dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai capres 2024, (8/6).

Opini pun dinarasikan negatif, tak hanya itu digambarkan seolah berbagai kalangan mulai dari organisasi Islam hingga tokoh ulama mendukung upaya pengkriminalisasi ini atas nama pencegahan terhadap radikalisme-terorisme.

Para calon presiden pun didesak untuk turut memonsterisasi simbol ini jika ingin diterima dan dipilih oleh rakyat. Bukankah ini membuktikan bahwa politik demokrasi sangat antipati terhadap Islam.

Hanya memberi satu pilihan pada kontestan siapapun dan dari manapun: bila ingin mengikuti prosedur politik demokrasi maka harus anti Islam.

Itulah wajah politik demokrasi yang sesungguhnya, masihkan akan digaungkan dan dielu-elukan? Tentu tidak.

Hal ini sangatlah berbahaya karena akan semakin menjauhkan bumi pertiwi ini dari kata perdamaian, kesatuan dan persatuan, yang ada malah perpecahan dan perpecahan yang digulirkan terus menerus secara liar. Patut diduga pula bahwa munculnya peristiwa ini hanyalah sebagai agenda settingan dan black campaign semata.

Perlu dipahami kembali bahwa bendera bertuliskan kalimat tauhid La Ilaha illalLah Muhammad RasuluLlah itu adalah bendera kaum muslimin, bukan milik perseorangan atau organisasi tertentu.

Bendera ini ada sejak masa Rasulullah SAW dan dilanjutkan oleh para sahabat hingga kaum muslimin selama berabad-abad. Dalam bahasa Arab, bendera disebut dengan liwa’. Liwa’ sering ditemui dalam beberapa riwayat hadist tentang peperangan. Jadi, istilah liwa’ sering dikaitkan dengan rayah (panji perang).

Bendera Al-Liwa’ Rasulullah saw. adalah sepotong kain putih dengan tulisan “Laa Ilaaha Illallah Muhammadur Rasulullah” berwarna hitam di tengahnya. Bendera Ar-Rayah Rasulullah saw. adalah sepotong kain wol hitam dengan tulisan “Laa Ilaaha Illallah Muhammadur Rasulullah” berwarna putih di tengahnya.

Dalam beberapa riwayat disebutkan, “Rayah yang dipakai Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam berwarna hitam, sedangkan liwa’ (benderanya) berwarna putih.” (HR Thabrani, Hakim, dan Ibnu Majah).

Al-liwa’ dan Ar-rayah adalah bagian dari ajaran dan simbol Islam, lantas apa yang harus ditakutkan?

Masyarakat secara umum dan kaum muslimin khususnya harus lebih cerdas lagi dalam menanggapi dan menyikapi opini semisal ini. Tidak boleh terprovokasi dan berani mengungkap kebenaran sesungguhnya.

Memang, kurangnya pemahaman terhadap ajaran Islam tersebut menjadikan umat Islam hanya memahami Islam sebagai agama ritual semata.

Hal ini pun mengantarkan umat pada kondisi kemundurannya. Ditambah, dengan adanya phobia islam, yang benci terhadap simbol-simbol Islam. Seperti gayung bersambut, menjadikan Islam begitu mudahnya dikrimanalisasi. Sangat miris.[]

Comment