Mulyaningsih, S. Pt: Suap-Menyuap dan Sukamiskin

Berita393 Views
Mulyaningsih, S. Pt, Penulis
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Berita yang sedang mewarnai negeri ini adalah terkait dengan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dari sini telah didapati beberapa fakta yang menarik dari balik jerusi besi. Operasi tersebut dilakukan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin Bandung. Dari berita yang beredar menyebutkan bahwa telah terjadi ‘jual beli keluar lapas’. Itu adalah salah satu fakta yang ada disana, belum lagi banyaknya fasilitas mewah di sel-sel tahanan.

Sabtu, 21 Juli 2018 KPK menjemput Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Wahid Husen. Beliau dijemput pukul 24.00 WIB. Lapas Sukamiskin yang terletak di Jalan AH Nasution Kota Bandung adalah lapas khusus narapidana Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menurut Laode M. Syarif (Wakil Ketua KPK), mereka berhasil menemukan uang tunai dan valas yang sedang dihitung beserta kendaraan sebagai barang bukti awal. Penangkapan Kalapas Sukamiskin diduga terkait dengan jual beli izin keluar lapas. Hal tersebut diperkuat dengan tidak adanya dua narapidana tipikor Fuad Amin dan TB Haeri Wardana saat penggeledahan. Alasannya adalah karena sakit (bbc.com, 21/7).

Melihat kejadian tersebut maka kesal berbalut sedih yang ada. Pasalnya di tempat yang notabene-nya sebagai muhasabah diri, namun yang terjadi adalah suap menyuap juga akhirnya. Mengapa teta ada suap-menyuap disana? Begitu mudahnya hukum ini diperjual-belikan. 

Pastilah jika ada kesempatan dan pada waktu yang tepat beserta dengan niatan maka segala macam cara bisa dilakukan. Tak menghiraukan lagi akibat dari semua aktivitas yang dilakukannya. Pahala dan dosa-pun tak mereka indahkan lagi. Ya, semua itu karena silaunya perhiasan dunia. Karena jabatan dan uang maka semua akan berjalan dengan baik. Begitulah jika kondisinya tetap uang yang masih berbicara. Tak kenal tempat dan waktu, suap menyuap sudah menjadi hal yang biasa. Rasa takut dan malu sudah tidak mereka hiraukan lagi. Yang mereka pikirkan adalah hanya kesenangan dunia belaka tanpa mau melihat jauh ke depan. Akhirat-pun nyaris tak mereka pikirkan.

Pandangan Islam 

Islam (Al-Islâm) adalah agama (dîn) yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengatur interaksi antara manusia dengan Tuhannya, dirinya sendiri dan orang lain. Sebagai agama yang diturunkan oleh Allah, Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta. Tak hanya pada manusia, rahmat itu dapat dirasakan hewan, tumbuhan serta makhluk yang lain. Oleh sebab itu Islam adalah agama yang sempurna karena mengatur seluruh aspek kehidupan, baik di bidang ekonomi, sosial, budaya, politik, pendidikan dan yang lainnya

Gambaran di atas akan berbeda manakala Islam benar-benar menjadi pegangan hidup, ada dalam diri-diri kaum muslim. Serta ketika sistem Islam secara sempurna diterapkan dalam kehidupan ini. Tentunya aqidah Islam menjadi pondasi yang mampu membawa manusia agar berakhlak baik. Tolak ukur baik-buruk, terpuji-tercela harus bersumber pada Islam semata bukan pada yang lainnya. Tak jua menghiraukan pada asas manfaat belaka yang didapatkan ketika melakukan aktivitas.

Sebagai seorang muslim maka kita harus merujuk pada Islam. Segala sesuatunya harus tertuju padanya, segala tindak tanduk, aktivitas kita merujuk padanya. Karena Islam tidak hanya mengatur masalah ibadah saja, melainkan semua hal yang berkaitan dengan manusia. Termasuk didalamnya adalah hubungannya manusia dengan manusia. Dalam kasus diatas adalah termasuk dalam hal suap-menyuap. Dalam Islam hal tersebut sangat dilarang, sebagaimana hadis serta firman Allah SWT.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru, ia berkata, “RAsulullah melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidji, al-Hakim dan al-Baihaqi).

Ulama bersepakat bahwa suap-menyuap diharamkan dan merupakan dosa besar. Pelakunya mendapat laknat dari Rasulullah SAW. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 188 yang berbunyi: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”

Imam al-Thabari dalam tafsirnya menjelaskan bahwa maksud dengan memakan yang haram dalam terjemahan ayat di atas adalah riswah. Yang dimaksud dengan riswah adalah perihal terkait dengan suap-menyuap. Berarti telah jelas bahwa haram hukumnya ketika kita melakukan suap-menyuap. Allah SWT telah memberikan panduan lengkap dalam al-Qur’an dan hadist Rasul. Keduanya harus dijadikan rujukan ketika kita menghadapi berbagai macam persoalan dan dalam menjalani kehidupan. Taat dan patuh adalah kunci untuk menggapai ridho-Nya. 

Kemudian masalah mewahnya fasilitas di dalam penjara, maka hal itu harusnya menjadi sorotan negara. Sejatinya tempat tersebut haruslah membuat para pelaku kejahatan tersebut akhirnya mau berbenah diri. Sadar akan berbagai kesalahan yang selama ini dia lakukan dan berjanji tak akan mengulanginya lagi.tentunya memang harus didukung dari segi fasilitas yang seadanya (tidak seperti menginap di hotel) dan ketegasan dari negara. Negara harus mampu memberikan fasilitas penjara yang dapat memberikan rasa takut dan cemas bagi yang dipenjara. Tidak boleh ada lampu yang terang (remang-remang saja) dan tidak ada hiburan serta alat komunikasi ditadakan. Tidak ada perbedaan apakah narapidana tersebut kaya atau miskin, pejabat atau bukan, semua diperlakukan sama.

Namun, bukan berarti negara tidak bersikap manusiawi. Narapidana tetap mendapatkan haknya yaitu makan dan minum, istirahat secukupnya dan boleh dikunjungi kerabat serta sahabat. Ketika hal tersebut berjalan maka semua orang yang akan melakukan tindakan yang serupa akan berpikir seribu kali untuk melakukannya. karena sejatinya Islam juga memiliki sifat pencegah dan penebus. Mencegah orang lain untuk melakukan hal yang serupa serta menebus yang berarti tidak akan dimintai pertanggungjawabannya nanti ketika di akhirat. Hal tersebut tentunya manakala ketika sistem Islam diterapkan dalam kehidupan dunia serta adanya negara yang mampu melindungi umat secara menyeluruh

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah pada kita dan memberikan istiqomah. Karena berkat dua itulah hidup kita akan lebih berwarna. Tentulah harus ada usaha dari dalam diri secara sungguh-sungguh agar mampu menjemputnya. Serta amar ma’ruf perlu dilakukan sebagai bentuk rasa sayang kita terhadap sesama muslim. Tentunya harus diterapkan sistem yang mempuni, mampu untuk membawa manusia agar mempunyai akhlak baik. Tentulah hanya dengan menerapkan Islam secara menyeluruh maka semua bisa terwujud. Wallahu A’lam.

Penulis adalah anggota Akademi Menulis Kreatif (AMK) Kalsel dan Pemerhati masalah anak, remaja dan keluarga

Berita Terkait

Baca Juga

Comment