Muslim Arbi: Korban Sutet Tasikmalaya Tuntut Hak Mereka

Berita447 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Dari Tasikmalaya, saya menulis tentang Masyarakat Korban Sutet (MKS). Para Korban Sutet yang di Komandoi oleh Kang Dadang Sumarna, sudah berjuang sejak 2008. Untuk mendapatkan hak-hak mereka atas Tanah dan Bangunan yang telah di pergunakan oleh PLN. Korban Sutet 500 Kv mencapai 2345 Kepala Keluarga, yang tersebar 22 Desa, 6 Kecamatan. Yaitu: Kec Salawu, Mangunreja, Tanjung Jaya, Sukaraja, Manon Jaya, dan Cineam. Perjuangan panjang ini telah di lalui sangat lama. Hampir 10 tahun, masyarakat korban Sutet ini berjuang untuk mendapat kan hak2 mereka.

Selama ini, mereka mengeluh, kenapa pemerintah pusat (PLN) tidak juga segera membayar kerugian yang diderita mereka. Masyarakat Korban Sutet Tasik, tidak saja, korban material, tapi satu persatu meninggal akibat terkena dampak Radiasi arus Listrik Tegang Ekstra Tinggi. Dan juga mengalami gangguan penyakit tekanan darah tinggi, jantung, dan keguguran kandungan dsb. Bahkan penduduk yang rumah nya di bawah jaringan sutet, hampir tidak bisa di tempati apabila ada pada musim hujan di sertai angin, serta halilintar. Bahkan ada Sekolah Dasar (SD) di Kampung Cigorowong, Desa Cinta Jaya, Kecamatan Tanjung Jaya, yang di tinggalkan, karena takut terhadap dampak Radiasi Listrik Ekstra Tegangan Tinggi.

Perjuangan MKS Tasikmalaya ini, sungguh sangat panjang dan melelahkan. Mereka anggap ada kezaliman dalam proyek Sutet 500 Kv yang terbentang dari Depok sampai NTT itu. MKS punya Bukti2 permainan Pimpro pembebasan saat proyek ini mulai berjalan. Dan jika video itu di ekspose publik akan terbelalak, bagaimana kotor nya permainan pimpro dalam kasus itu.

Pertanyaan muncul, kenapa seperti Masyarakat Korban Sutet (MKS) itu berjuang sendiri? Padahal Warga Tasik ini semestinya mendapatkan hak2 Tanah dan Bangunan mereka secara wajar dan normal. Di mana Pemerintah itu berada selama ini ? Dari Desa, Kecamatan, Kabupaten, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat dan Negara di mana berada, jika hak2 Masyarakat mendapat perlakuan seperti ini selama hampir sepuluh tahun dari 2008-2017. Mereka merasakan seolah Negara Tidak ada bahkan Negara kalah terhadap kezaliman oknum2 di Birokrasi PLN. Kalau sudah seperti ini masyarakat harus mengadu ke mana lagi?

Maka melalui tulisan dari Tasikmalaya ini, saya mendesak Presiden Joko Widodo, sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, agar segera memerintah Menko dan Kementrian yang membawahi PLN agar segera ambil langkah2 penyelesaian atas Nasib Masyarakat Korban Sutet. Soal Nasib MKS ini sudah pernah di ekspkse oleh sejumlah stasiun Televisi. Jadi sudah menjadi pengetahuan Publik. Juga kepada kepada Wakil Rakyat yang ada di Senayan dan Senator dari Jawa Barat, tolong perhatikan dan bantu Nasib Masyafakat Tasikmalaya.

MKS juga akan membawa masalah ini ke Negara2 Pendonor seperti Jepang dll, yang membiayai Proyek Sutet 500 Kv, jika Negara dan Pemerintah Pusat abai atas hal ini. Dan juga ke PBB, khusus nya ke WHO. MKS akan menyuruti Negara2 Pendonor dan Lembaga dunia tersebut.

Akhirnya, saya merasa perlu memberikan dukungan kepada Masyarakat Tasikmalaya yang di kenal sebagai Kota Santri, yang Religius ini untuk mendapatkan Keadilan dan hak2 mereka.[]

Comment